Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kasus Penipuan Rumah Dhuafa Dilimpahkan ke Kajari Pidie Jaya

redaksi by redaksi
06/06/2024
in Lintas Timur
0
Kasus Penipuan Rumah Dhuafa Dilimpahkan ke Kajari Pidie Jaya

MEUREUDU – Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang pelaku berinisial AC (43), warga Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.

Kasus penipuan itu bermula sejak awal Ramadhan 2024, tepatnya pada Minggu, 31 Maret 2024 lalu, dan baru terungkap pada Minggu, 28 April 2024.

Laporan resmi terkait penipuan tersebut diterima oleh SPKT Polres Pidie Jaya Polda Aceh pada Senin 28 April 2024.

AC melancarkan aksinya di tiga kecamatan berbeda di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, yaitu di Kecamatan Trienggadeng dengan 44 kasus dari 10 gampong, di Kecamatan Panteraja dengan 24 kasus dari 6 gampong, dan di Kecamatan Bandar Baru dengan 44 kasus dari 11 gampong. Total keseluruhan korban mencapai 112 orang.

Modus operandi yang digunakan AC sangat licik. Ia mengaku sebagai pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh (Perkim) dan menggunakan identitas palsu. Dengan dalih menawarkan bantuan rumah dhuafa dari dinas tersebut, ia memanfaatkan tipu muslihat dan perkataan bohong untuk meyakinkan korbannya. Korban-korban yang sebagian besar adalah masyarakat yang membutuhkan rumah, tertipu oleh janji-janji manis bantuan rumah dhuafa yang sebenarnya tidak ada.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Reskrim Iptu Irfan, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran bantuan yang tidak jelas asal-usulnya.

“Masyarakat harus waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran bantuan yang datang, khususnya yang berasal dari pihak yang tidak jelas,” ujar Iptu Irfan.

Lebih lanjut, Iptu Irfan mengungkapkan bahwa perkara penipuan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Meureudu untuk proses hukum lebih lanjut pada 22 Mei 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa penipuan tersebut bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga secara psikologis karena harapan mereka akan bantuan yang diinginkan ternyata hanya tipuan belaka.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tampak menggiurkan namun berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya,” ujar Iptu Irfan.

Penting bagi setiap individu untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai dan menerima tawaran bantuan, terutama yang berkaitan dengan bantuan pemerintah atau lembaga resmi lainnya.

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

“Polres Pidie Jaya juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya penipuan serupa. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memerangi tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.”

Secara keseluruhan, penanganan kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Pidie Jaya dalam merespons laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana yang merugikan.

“Keberhasilan tersebut juga menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci penting dalam menjaga keamanan dan keadilan di tengah masyarakat,” katanya.[Mul]

Previous Post

Kakankemenag Sabang Lantik 2 Kepala Madrasah

Next Post

Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Next Post
Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dayah Ruhul Qur’ani Semarakkan Maulid Nabi 1448 H dengan Tasmi’ Al-Qur’an dan Hafalan Matan

Dayah Ruhul Qur’ani Semarakkan Maulid Nabi 1448 H dengan Tasmi’ Al-Qur’an dan Hafalan Matan

23/09/2026
Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

23/09/2026
Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua

Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua

23/09/2026
Pidato di PBB, Trump Ancam Mau Binasakan Iran

Pidato di PBB, Trump Ancam Mau Binasakan Iran

23/09/2026
Sejarah Milisi Houthi, dari Kelompok Keagamaan Jadi Kekuatan Tempur

Sejarah Milisi Houthi, dari Kelompok Keagamaan Jadi Kekuatan Tempur

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Kasus Penipuan Rumah Dhuafa Dilimpahkan ke Kajari Pidie Jaya

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Anggota DPRK Abdya Kasyful Wara Bantu Perlengkapan Olahraga untuk PGL VC

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com