Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Muhadjir Bakal Seleksi Penerima Bansos yang Bermain Judi Online

redaksi by redaksi
17/06/2024
in Nasional
0
Muhadjir Bakal Seleksi Penerima Bansos yang Bermain Judi Online

Ilustrasi. Menko PMK Muhadjir Effendy bakal menyeleksi penerima bansos yang bermain judi online (judol). Pemain judol tak bisa menerima bansos. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy bakal menyeleksi penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online (judol).

Menurutnya, hal itu tidak bisa dibiarkan. Apalagi, jika bansos itu digunakan untuk bermain judol.

“Kalau ada penerima bansos [bermain judi online], ya, akan kita tangani itu. Karena bagaimana pun tidak bisa mereka menerima bansos,” kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (17/6).

Muhadjir menjelaskan ada sekitar 5 ribu rekening yang telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) terkait judol. Muhadjir menyebut, analisis itu bisa dilakukan dari rekening yang telah dibekukan tersebut.

“Nanti itu saya juga akan minta PPATK, jangan-jangan di antara norek (nomor rekening) yang diblokir itu ada [dimiliki] penerima bansos,” ucap dia.

Sementara di sisi lain, Muhadjir juga ingin korban judol menerima bansos. Korban yang dimaksud dalam hal ini, tegas Muhadjir, adalah keluarga atau individu yang terdampak, bukan pelaku atau pemain judol.

“Saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni,” kata Muhadjir.

Apalagi, kata dia, jika keluarga pelaku hingga jatuh miskin imbas judol. Oleh sebab itu, keluarga atau individu terdekat berhak mendapatkan bansos.

“Memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin, dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mencatat nilai transaksi judi online di Indonesia tak main-main. Nominalnya bahkan sudah menembus Rp600 triliun.

“Tahun ini saja (kuartal I 2024) perputaran transaksi sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (14/6).

Ivan mengatakan, transaksi terkait judol dilakukan ke sejumlah negara. Kendati, ia tak merinci lebih lanjut negara mana saja yang terekam oleh PPATK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan atensi khusus atas kasus judi online yang berujung pembunuhan. Ia pun meminta seluruh lapisan masyarakat agar menghentikan maraknya judi online.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Anies Respons Duet Bareng Sandiaga di Pilgub Jakarta

Next Post

Seorang Petugas Haji Asal Aceh Meninggal di Mina

Next Post
Seorang Petugas Haji Asal Aceh Meninggal di Mina

Seorang Petugas Haji Asal Aceh Meninggal di Mina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

10/06/2026
30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com