Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Jamaluddin Thaib, MA; Dewan Pendiri Akan Segera Bersikap Untuk Legalitas MPP dan MPW PAS Aceh

redaksi by redaksi
24/06/2024
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Dr. Tgk. Jamaluddin Thaib, MA, pendiri sekaligus Ketua Harian Majelis Pimpinan Pusat Partai Adil Sejahtera Aceh MPP PAS Aceh bakal segera mengambil sikap untuk legalitas partai dibawah komando ulama diberbagai tingkatan.

Menurut Tgk. Jamal, kepada media ini, Senin 24 Juni 2024 di Banda Aceh, perpecahan ditubuh partai yang berdiri atas sumbangan rakyat Aceh itu, harus diselesaikan segera agar tidak makin melebar kepada kepengurusan dan simpatisan, serta berakibat bakal bermasalah secara hukum.

AD/ART PAS Aceh, Pasal 25, Agar terbentuk kepengurusan yang definitif dan aspiratif, Majelis Pengurus Pusat harus mengadakan Musyawarah Akbar dalam tempo selambat-lambatnya satu tahun sejak dideklarasikannya Partai. Demikian juga Majelis Pengurus Wilayah, Majelis Pengurus Kecamatan dan Majelis Pengurus Gampong, berkewajiban menyelenggarakan permusyawaratan sesuai tingkatan masing-masing.

Pelanggaran AD/ART ini, menurut Dr Tgk Jamaluddin Thaib, MA bisa berakibat terhadap Kedudukan Hukum (Legal Standing) PAS Aceh diberbagai tingkatan, karena Musyawarah Akbar (MUBAR) gagal diselenggarakan oleh Mejelis Pengurus Pusat, maka Dewan Pendiri perlu segera mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan partai, katanya.

“MPP PAS Aceh yang terdiri dari Mustasyar dan Tanfidziah, telah gagal melaksanakan amat AD/ART, maka dewan pendiri perlu segera menyelamatkan partai,“ tambah Tgk. Jamaluddin Thaib.

Sementara Dewan Mustasyar yang sah dalam Akte Pendirian Partai PAS Aceh dan terdaftar dikemenkumham, hanya Ketua dan Sekretaris Majelis Mustasyar, yakni Ketua, Drs Hidayat M. Waly, SE Sekretaris, Rasyidin.

Sementara Majelis Tanfidziah dalam akte pendirian partai PAS Aceh; Ketua : Bulqaini, Ketua Harian : Jamaluddin, Ketua II : H. Tgk. Jailani, Ketua V, Umar Rafsanjani, Sekretaris Jenderal : Muhammad Zikri, Sekretaris I Hamdan Budiman, Sekretaris VI Maimun, serta Bendahara Umum, M. Nizar, Bendahara I Fauziannur, katanya.

Sementara Hamdan Budiman, pendiri yang juga Wakil Sekjen MPP PAS Aceh dihubungi secara terpisah, meminta pengurus dan simpatisan PAS Aceh di seluruh Aceh untuk menahan diri dan jangan ikut “gendang” perpecahan yang sengaja dimainkan oleh pihak – pihak yang tidak menginginkan ulama bersatu dalam barisan PAS Aceh untuk melaksanakan “Amar makruf, nahi mungkar” dibidang politik.”

Berbagai bentuk perpecahan, termasuk pembekuan MPW Aceh Utara harus bisa dilesaikan secara bermartabat, dan tidak perlu meluas kemana-mana yang bisa merusak reputasi partai dan orang perorang, apalagi merusak kharisma para ulama kita, tambah Hamdan Budiman.

Dikatakan, Hamdan Budiman mendirikan partai bukan perkara mudah, maka perlu menjaga kestabilan politik baik internal pengurus, maupun simpatisan, apalagi PAS berhasil meraih kemungkinan empat kursi, DPRA dan sejumlah kursi DPRK.

Menghadapi Pilkada pada Nopember 2024 mendatang, PAS Aceh harus bersatu untuk memenangkan kandidat bupati/walikota baik yang diusung maupun yang didukung, demikian Hamdan Budiman.

Partai Adil Sejahtera lahir berdasarkan hasil Musyawarah Majelis Pendiri dan juga rekomendasi para ulama di Banda Aceh pada tanggal 10 Muharrah 1443 Hijriah/ 19 Agustus 2021. []

Previous Post

Perlambat Rekomendasi Alih Kelola Blok Migas, PJ Gubernur Aceh Diadukan ke Mendagri

Next Post

Kadisdik Dayah Aceh Ajak Semua Pihak Untuk Wujudkan Program Dayah Ramah Anak Terintegrasi

Next Post
Kadisdik Dayah Aceh Ajak Semua Pihak Untuk Wujudkan Program Dayah Ramah Anak Terintegrasi

Kadisdik Dayah Aceh Ajak Semua Pihak Untuk Wujudkan Program Dayah Ramah Anak Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

25/04/2026
BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

25/04/2026
Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

25/04/2026
Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

25/04/2026
Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

25/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com