Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Panwaslih Turunkan 178 Pengawas untuk Perhitungan Ulang Suara di Aceh

redaksi by redaksi
04/07/2024
in Nanggroe
0
Panwaslih Turunkan 178 Pengawas untuk Perhitungan Ulang Suara di Aceh

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menurunkan sebanyak 178 orang petugas untuk mengawasi proses perhitungan ulang surat suara (PUSS) di Kabupaten Aceh dan Pidie Jaya.

“Kami sudah menentukan 178 orang untuk mengawasi PUSS itu, mereka disebarkan ke 89 panel di dua kabupaten tersebut,” kata Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, di Banda Aceh, Kamis.

Untuk diketahui, dalam sidang gugatan Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk PUSS di wilayah Kabupaten Aceh Timur, dan Pidie Jaya. Baik untuk tingkatan DPR Aceh maupun DPRK.

Kemudian, berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 767 Tahun 2014 tertanggal 14 Juni 2024, pelaksanaan perhitungan ulang surat suara di Aceh Timur dan Pidie Jaya tersebut dilaksanakan pada 6-7 Juli 2024.

Agus menyebutkan, untuk perhitungan ulang surat suara di Aceh hasil putusan MK tersebut yakni mencapai proses 770 TPS, tersebar dari 288 desa di Aceh Timur dan Pidie Jaya.

Rinciannya, di Aceh Timur sebanyak 539 TPS di 185 desa dan 11 kecamatan, terbagi dalam 67 panel. Kemudian, Pidie Jaya 231 TPS tersebar di 103 desa dalam tiga kecamatan, dibagi ke 22 Panel.

Karena itu, Panwaslih Aceh menurunkan sebanyak 178 tim pengawas, dan menempatkan sebanyak dua petugas di masing-masing panel.

“Artinya, pengawas kita tersebar di Aceh Timur sebanyak 134 orang untuk 67 panel, dan 44 orang di Pidie Jaya untuk mengawasi 22 panel,” ujarnya.

Agus menyampaikan, selain menyiapkan petugas, Panwaslih Aceh juga melakukan beberapa langkah pengawasan lainnya yakni membangun koordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan PUSS di Aceh ini.

Kemudian, melakukan upaya pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dengan memberikan surat imbauan kepada KIP Aceh dengan Nomor 112/PM.00.01/K.AC/06/2024 dan Nomor 113/PM.00.01/K.AC/06/2024.

Disamping itu, Panwaslih Aceh juga telah melakukan serangkaian kegiatan guna mendukung kerja-kerja tim fasilitasi PUSS. Mulai dari koordinasi langsung dengan Panwaslih Pidie Jaya dan Aceh Timur.

“Koordinasi ini sebagai upaya untuk melakukan pemetaan awal terhadap kebutuhan sumber daya manusia, pemetaan kerawanan pada proses persiapan dan pelaksanaan, baik pada saat penghitungan maupun rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Agus, Panwaslih juga telah melakukan rapat bersama dengan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Aceh tentang kerawanan pelanggaran pidana dalam pelaksanaan PUSS nantinya.

Jika ada potensi pidana Pemilu yang muncul dalam proses penghitungan dan rekapitulasi, Tim Sentra Gakkumdu akan mendampingi proses penyelesaiannya.

“Ini semua untuk mempermudah proses penegakan hukum Pemilu atas pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menjadi pidana Pemilu di dua kabupaten tersebut,” demikian Agus Syahputra.

Sumber: antara

Previous Post

BMKG: Aceh Diguncang 593 Kali Gempa hingga Medio 2024

Next Post

BPBD: Kekeringan Berpotensi Jadi Bencana Daerah

Next Post
BPBD: Kekeringan Berpotensi Jadi Bencana Daerah

BPBD: Kekeringan Berpotensi Jadi Bencana Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dianggap Gagal Dan Minim Kepedulian : Bupati Diminta Evaluasi Kadis Pariwisata Dan Kadis Lingkungan Hidup

Dianggap Gagal Dan Minim Kepedulian : Bupati Diminta Evaluasi Kadis Pariwisata Dan Kadis Lingkungan Hidup

30/03/2026
Ohku, Seorang Remaja Meninggal Saat Snorkeling di Sabang

Ohku, Seorang Remaja Meninggal Saat Snorkeling di Sabang

30/03/2026
Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

Pejabat Iran Pilihan Trump Tantang AS: Kami Tunggu Kedatangan Amerika!

30/03/2026
Israel Larang Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus untuk Misa Suci

Israel Larang Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus untuk Misa Suci

30/03/2026
Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com