Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Sita Dokumen hingga Ponsel di Kasus Korupsi Pengadaan PJUTS

redaksi by redaksi
06/07/2024
in Nasional
0
Bareskrim Sita Dokumen hingga Ponsel di Kasus Korupsi Pengadaan PJUTS

Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam kasus korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) oleh Kementerian ESDM tahun 2020. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)

Jakarta – Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam kasus korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) oleh Kementerian ESDM tahun 2020.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penyitaan dilakukan usai penyidik menggeledah dua lokasi di Kementerian ESDM.

“Penggeledahan sudah selesai Kamis (4/7) malam. Barang bukti disita dari Kantor Itjen Kementerian ESDM dan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/7).

Arief menjelaskan barang bukti yang disita tersebut berupa surat dan dokumen terkait hingga bukti elektronik seperti ponsel, laptop, hardisk, flashdisk, hingga komputer.

“Berupa bukti surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, hdd dan CPU komputer,” tuturnya.

Arief menjelaskan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada tahun 2020 itu saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Artinya, kata dia, penyidik menemukan dugaan tindak pidana yang dilanggar dalam kasus itu.

Berdasarkan lokasinya, Arief mengatakan pengadaan PJUTS dikerjakan oleh Kementerian ESDM pada tiga wilayah berbeda mulai dari Barat, Tengah, hingga Timur Indonesia.

“Pada pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM,” tuturnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan pihaknya menduga nilai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi tersebut mencapai Rp64 miliar. Kendati demikian, kata dia, angka tersebut masih belum final lantaran masih menunggu perhitungan ahli terkait.

“Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar 108M. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar 64M, saat masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Putin Sebut Taliban Sekutu Rusia Perangi Terorisme

Next Post

KPK Bakal Usut Peran Ketua Komisi V DPR di Kasus Rel Kereta

Next Post
KPK Amankan Dokumen Jual Beli hingga Barang Elektronik di Kasus PT PGN

KPK Bakal Usut Peran Ketua Komisi V DPR di Kasus Rel Kereta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com