Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemkab Aceh Besar Ajak Ketua BKM untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

redaksi by redaksi
14/08/2024
in Nanggroe
0
Pemkab Aceh Besar Ajak Ketua BKM untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Syariat Islam (DSI), meminta kepada Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) untuk ikut andil dalam menyukseskan kegiatan pekan olahraga nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang dijadwalkan sejak tanggal 08-20 September 2024. “Kami mohon dukungan dan bantuan dari BKM untuk membantu menyukseskan penyelenggaraan PON di Aceh Besar, agar PON ini berjalan lancar dan sukses. Apalagi, PON merupakan ajang olahraga terbesar yang akan segera berlangsung di Aceh,” kata Kadis DSI Aceh Besar Rusdi, SSos. MSi kepada Tim Media Center, Kota Jantho, Selasa (13/08/2024).

Maka untuk itu, pihaknya mengajak BKM untuk melakukan aksi kebersihan Masjid demi memberikan kenyamanan kepada jamaah atau pengunjung pada saat melaksanakan ibadah di Masjid dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Tujuan melakukan aksi bersih, indah dan sehat (BIS) pada Masjid, sehingga para pengunjung dari luar daerah dapat merasa nyaman, aman, damai dan tertarik untuk kembali singgah ke Masjid kita,” katanya.

Lebih lanjut, Rusdi meminta ketua BKM untuk mengkoordinir dan mengajak para jamaah agar secara bersama-sama melakukan aksi bersih minimal 1 jam setiap hari jumat. “Selain itu, juga mengajak masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam aksih bersih Masjid ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam aksi bersih Masjid ini meliputi kebersihan dan kesucian lantai serta perlengkapan shalat. “Seperti, ambal, sajadah, mukena. Selanjutnya, kebersihan tempat wudhu, Kebersihan WC/kamar mandi, menyediakan air, kebersihan halaman masjid dan memasang umbul-umbul disekitar masjid dan lainnya,” sebut Rusdi.

Rusdi juga menghimbau kepada seluruh atlet dan official peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 harus tetap menghormati syariat Islam yang diberlakukan di Provinsi Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Besar. “Ini kearifan lokal Aceh sebagai daerah syariat Islam, maka semua pihak harus menghormati, pelaksanaan syariat Islam maupun adat istiadat yang ada di Kabupaten Aceh Besar,” bebernya.

Ia menambahkan, apalagi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali telah mengeluarkan dan menyerahkan Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut kepada Penjabat Gubernur Aceh sebagai sumbangsih MPU Aceh dalam menyukseskan PON XXI dalam kerangka syariat islam di Aceh.

“Ada 12 poin Taushiyah yang di antaranya berisi permintaan agar Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai panitia penyelenggara serta masyarakat Aceh diminta untuk mewujudkan PON XXI Tahun 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang Syariat Islam,” pungkas Rusdi.

Previous Post

Sekwan: Pelantikan DPRK Aceh Besar Terpilih Dijadwalkan 20 Agustus

Next Post

Kementan Bantu 1.051 Pompa Air untuk Petani Aceh

Next Post
Kementan Bantu 1.051 Pompa Air untuk Petani Aceh

Kementan Bantu 1.051 Pompa Air untuk Petani Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja

30/04/2026
Bupati Aceh Besar Ajak OPD Maksimalkan Kinerja untuk Kemajuan Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak OPD Maksimalkan Kinerja untuk Kemajuan Daerah

30/04/2026
Masyarakat Dinilai Sabang Bisa Kelola Hutan Lindung Secara Legal

Masyarakat Dinilai Sabang Bisa Kelola Hutan Lindung Secara Legal

30/04/2026
Komisi IV DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Evaluasi Menyeluruh

Komisi IV DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Evaluasi Menyeluruh

30/04/2026
PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

30/04/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com