Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Hendak Antarkan Sabu 4,5 Kg ke Sumsel, 2 Pria asal Aceh Ditangkap di Jambi

redaksi by redaksi
18/08/2024
in Nanggroe
0
Hendak Antarkan Sabu 4,5 Kg ke Sumsel, 2 Pria asal Aceh Ditangkap di Jambi

Dua pemuda asal Aceh diamankan Polda Jambi usai bawa 4,5 kilogram sabu tujuan ke Sumsel (Foto: Dimas Sanjaya)

Jambi – Dua pemuda asal Aceh, berinisial MI (24) dan AD (28) ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Mereka ditangkap saat hendak mengantar 4,5 kilogram (kg) sabu ke Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser mengatakan, keduanya diamankan di wilayah Sarolangun, Jambi, pada 11 Agustus 2024 lalu. Dia mengungkapkan, dugaan jaringan internasional kedua pelaku diperkuat dengan penggunaan nomor telepon luar negeri oleh para pelaku saat berkomunikasi dengan bandar.

“Kami menduga ini merupakan jaringan internasional. Sistem komunikasi yang digunakan mengarah pada jaringan luar negeri,” ujar Ernesto, Jumat (16/8/2024).

Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima aparat pada Minggu, 11 Agustus 2024. Setelah melakukan penyelidikan, tim polisi berhasil mengidentifikasi sebuah mobil Honda Mobilio berwarna hitam yang digunakan oleh kedua pelaku.

“Mobil tersebut dihentikan di wilayah Sarolangun pada dini hari, dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 4,5 kilogram,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, kata Ernesto, terungkap bahwa pengiriman ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, kedua pelaku telah berhasil mengirimkan narkoba seberat 5 kilogram ke Sumatera Selatan, dengan upah sebesar Rp 100 juta.

“Tujuan sabu ini ke Sumatera Selatan. Untuk modal jalan dua orang ini dikirim Rp 10 juta, sisa Rp 2 juta,” terangnya.

MI diketahui sebagai otak dari operasi ini, berkomunikasi langsung dengan seorang bandar narkoba berinisial AJ, yang diduga berasal dari luar negeri. Ernesto menjelaskan bahwa MI awalnya berkenalan dengan bandar tersebut melalui temannya.

Sistem distribusi narkoba dilakukan dengan cara ‘buang di jalan,’. Di mana MI akan mengambil barang haram tersebut di lokasi tertentu untuk kemudian dikirimkan ke Sumatera Selatan.

Selain barang bukti sabu dan mobil, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 2 juta beserta telepon genggam.

Atas perbuatannya, dua pemuda ini terjerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara.

Sumber: detik.com

Previous Post

Bustami Silaturrahmi ke Kediaman Ulama Karismatik Aceh

Next Post

H. Rahmatullah Dinilai Sosok Tepat Pimpin Pidie Kedepan

Next Post
H. Rahmatullah Dinilai Sosok Tepat Pimpin Pidie Kedepan

H. Rahmatullah Dinilai Sosok Tepat Pimpin Pidie Kedepan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

14/04/2026
Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

14/04/2026
Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

14/04/2026
Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

14/04/2026
Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Hendak Antarkan Sabu 4,5 Kg ke Sumsel, 2 Pria asal Aceh Ditangkap di Jambi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com