Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bahlil Dilantik Jadi Menteri ESDM, Ini Harapan Repnas Aceh

redaksi by redaksi
19/08/2024
in Nanggroe
0
Bahlil Dilantik Jadi Menteri ESDM, Ini Harapan Repnas Aceh

BANDA ACEH – Presiden Joko Widodo resmi melantik dan mengambil sumpah Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM baru di Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 19 Agustus 2024.

Bahlil Lahadalia diresmikan mengisi posisi Menteri ESDM menggantikan posisi Arifin Tasrif.

Bahlil dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Pelantikan Bahlil Lahaladia disambut gembira oleh Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh.

Mahfudz Y Loethan, Ketua Repnas Aceh, memberikan ucapan selamat dan sukses kepada Bahlil Lahaladia yang juga ketua dewan pembina Repnas ini.

Dalam kesempatan ini, Repnas memberikan beberapa harapan kepada Bahlil terkait industri pertambangan di Aceh.

Mahfudz menyebutkan ada beberapa hal penting di Aceh yang harus mendapat perhatian khusus Menteri Bahlil, yaitu terkait tambang ilegal, termasuk tambang emas juga sangat bermasalah. Menurutnya ini masalah besar yang harus kita dituntaskan, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber devisa bagi negara.

“Jadi penertiban tambang ilegal ini harus menjadi fokus Bapak Menteri agar tidak terjadi kerusakan lingkungan dan larinya sumber pendapatan pajak bagi daerah, dan persaingan tidak sehat karena usahanya digarap secara sembunyi – sembunyi,” kata Mahfudz.

Dia juga menyebutkan, aktifitas tambang ilegal, dapat membuat investor tidak jadi menanamkan modal di daerah, karena ketidakpastian hukum dan potensi kerugian yang akan ditimbulkan pihak investor serta timbulnya persaingan yang tidak sehat.

“Kita butuh semua investasi di bidang tambang untuk kesejahteraan masyarakat kita, tetapi bagaimana kita bisa melaksanakan dengan legal, bisa memberikan dampak ekonomi buat daerah kita,” ujarnya.

Dilain itu Repnas Aceh juga berharap, Bahlil bisa membantu legalisasi pertambangan rakyat yang ada dibeberapa kabupaten di Aceh.

“Terkait masalah tambang di Aceh khusunya Aceh Timur, kami berharap Pak Menteri bisa membantu regulasi agar pengelolaan tambang ini bisa diberikan ke masyarakat setempat melalui BUMD, BUMG, dan koperasi,” kata Mahfudz.

Disamping itu juga Mahfudz berharap Menteri Bahlil, bisa membantu Aceh untuk mengakselerasi energi terbarukan, seperti harapan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Mantan wakil ketua BPD Hipmi Aceh ini menyebutkan, Potensi energi baru terbarukan di Aceh mencapai 3.619 megawatt yang bersumber dari sumber enaga air, panas bumi, biomassa dan tenaga surya.

“Aceh punya sunber energi terbarukan melimpah, Namun, pontenai ini baru terpakai 4,1 persen, kita berharap pertumbuhan industri ini bisa mendorong peralihan ke energi yang lebih ramah lingkungan ini,” kata Mahfudz.

Disamping ucapan buat Bahlil Lahaladia, Mahfudz juga mengucapka selamat bekerja untuk Rosan P Roeslani sebagai Menteri Investasi yang banyak membantu dan mensupport kegiatan Repnas Aceh pada Pilpres kemarin serta kepada seluruh penjabat lainnya yang dilantik pagi ini. []

Previous Post

Dewan Pakar MES Aceh Besar Ajak Masyarakat Perkuat Ekonomi Syariah dan Berantas Judi Online

Next Post

Tusop dan Tim Galang Poros Ketiga untuk Pilkada Aceh 2024

Next Post
Tusop dan Memori Pilkada Bireuen 2017

Tusop dan Tim Galang Poros Ketiga untuk Pilkada Aceh 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

11/04/2026
Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

11/04/2026
Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

11/04/2026
Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

11/04/2026
Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com