LHOKSUKON – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Dede Adistira S.Sos., M.A, menyambut baik kebijakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) yang memberikan perpanjangan waktu pendaftaran bagi daerah-daerah yang hanya memiliki calon kepala daerah tunggal pada Pilkada 2024.
Kebijakan ini dianggap sebagai langkah penting untuk memperkaya dinamika politik di Aceh Utara, yang saat ini menghadapi situasi calon tunggal dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.
Dalam pernyataannya, Dede menekankan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini membuka ruang bagi kandidat lain untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada. Dengan adanya lebih dari satu calon, masyarakat Aceh Utara akan memiliki lebih banyak pilihan untuk menilai dan memilih pemimpin terbaik yang akan membawa Aceh Utara ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan.
“Kebijakan ini memberikan peluang kepada putra-putri terbaik Aceh Utara untuk beradu gagasan, yang pada akhirnya akan membuat wajah Pilkada di Aceh Utara lebih berwarna,” ujar Dede
Saat ini, dengan hanya satu calon yang maju, kekhawatiran pun muncul terkait rendahnya antusiasme masyarakat dalam mengikuti pesta demokrasi yang diadakan setiap lima tahun sekali.
“Ketika hanya ada satu calon, masyarakat tidak memiliki alternatif pilihan lain. Hal ini bisa mengurangi gairah mereka untuk berpartisipasi dalam Pilkada,” lanjut Sekjen IPAU.
Ia menambahkan, jika terdapat dua atau tiga kontestan dalam Pilkada nanti, masyarakat akan lebih termotivasi untuk terlibat dalam proses demokrasi, karena mereka memiliki pilihan untuk menentukan siapa yang layak memimpin Aceh Utara.
Dede juga menegaskan pentingnya Pilkada sebagai ajang adu gagasan, bukan sekadar perebutan kekuasaan.
“Aceh Utara menghadapi berbagai permasalahan kompleks yang memerlukan solusi nyata. Pilkada harus menjadi forum bagi para calon untuk memaparkan visi dan misi mereka dalam mengatasi problem-problem tersebut, demi kemakmuran masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa dengan jumlah penduduk dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Aceh, tidak elok jika hanya ada calon tunggal. Dengan jumlah DPT dan penduduk yang besar, seharusnya iklim demokrasi di Aceh Utara lebih subur. Perbedaan warna dan pandangan politik akan menjadi lebih indah jika dirajut bersama dalam pesta demokrasi nantinya.
Mengakhiri pernyataannya, Dede mengajak seluruh partai politik untuk tidak hanya mengedepankan politik praktis semata, tetapi juga menjadi jembatan dalam mengedukasi dan mencerdaskan publik terkait keberlangsungan demokrasi.
“Partai politik harus mampu menyelaraskan harapan dan cita-cita masyarakat Aceh Utara dalam proses demokrasi ini,” pungkasnya
Dengan kebijakan perpanjangan masa pendaftaran ini, harapan besar disematkan pada munculnya kandidat-kandidat baru yang mampu menawarkan visi dan misi yang kuat, sehingga Pilkada 2024 di Aceh Utara bisa menjadi ajang yang benar-benar demokratis dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk Aceh Utara dalam lima tahun mendatang.











