Banda Aceh – Para ketua Partai Pengusung pasangan calon Bupati Aceh Tengah Alhudri – Alaidin bersepakat untuk mencari pengganti Alhudri sebagai calon bupati Aceh Tengah. Alhudri dinilai telah mengkhianati Partai Pengusung dan Rakyat Aceh Tengah.
“Alhudri telah membohongi partai koalisi dan telah berbohong mengatakan dirinya di cekal Bustami Hamzah yang tidak bersedia meneken surat pensiunnya,” kata Tarmina Lakiki, Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tengah di Banda Aceh, Senin (2/9/2024).
Sebelumnya, kepada Partai Pengusung Alhudri menjelaskan apabila surat pensiunnya tidak diteken oleh Pj Sekda Aceh Bustami Hamzah, dan Hudri menyebut Bustami telah mencekal dirinya. Hal itu disampaikan untuk meyakinkan partai Pengusung terkait surat pengunduran dirinya yang dicekal Bustami.
“Ini pembohongan luar biasa, Hudri mundur dari Paslon tanpa alasan yang kuat,” ujar Arwin Mega, Ketua DPD I PDI Perjuangan Aceh Tengah.
Untuk itu, Ketua partai Pengusung yang terdiri dari Tarmina Lakiki (Demokrat), Arwin Mega (PDIP), Ilhamuddin (PAN), Wajadal Muna (Ummat), dan Yaser Arafat (Hanura).
Untuk itu–para ketua partai Pengusung bersepakat untuk mencari pengganti Alhudri dan atas Pembohongan Alhudri akan dilakukan secara hukum. []