BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengadakan Uji Baca Al-Quran untuk dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (4/9/2024).
Komisioner KIP Aceh, Agusni AH, mengatakan bahwa uji baca Al-Quran yang dimulai pukul 09.00 WIB berjalan lancar dan terkendali. Kedua pasangan calon mengikuti uji baca sesuai tata tertib dan arahan tim penguji. Hasilnya akan segera disampaikan kepada masing-masing calon.
“Tim penguji akan menyerahkan hasilnya ke KIP, dan kami akan segera memberikannya kepada setiap pasangan calon,” kata Agusni.
Agusni menambahkan, jika ada calon yang tidak memenuhi standar penilaian, mereka akan diberitahukan dan pasangan calon tersebut akan diganti. Uji baca Al-Quran susulan akan dilakukan untuk calon pengganti.
“Penentuan surat dan ayat yang dibaca sepenuhnya adalah kewenangan penguji. Kami hanya memfasilitasi saja. Setiap ayat yang dibaca memiliki makna bagi kita semua,” jelasnya.
Menurut Agusni, uji baca Al-Quran adalah bagian tak terpisahkan dari tahapan Pilkada di Aceh sesuai dengan Qanun No. 12.
“Uji baca Al-Quran ini adalah keharusan,” tegasnya.
Ujian dimulai pukul 10.00 WIB dan melibatkan tiga lembaga: Kemenag, LPTQ, dan MPU Aceh. Sebelum ujian, setiap calon mencabut nomor undian untuk menentukan urutan. Fadhlullah (Cawagub Mualem) mendapat nomor urut satu, Bustami Hamzah nomor urut dua (pasangan Cawagub Tu Sop), Muzakir Manaf nomor urut tiga, dan Teungku H. Muhammad Yusuf atau Tu Sop mendapat nomor urut empat.








