LHOKSEUMAWE – Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh yang dipimpin oleh Dr. Sulaiman, S.H., M.Hum, dengan anggota Muksalmina, M.H, Eko Gani PG, S.H., M.H, Fitria Mardhatillah, M.H, dan Tasyukur, S.H., M.H melaksanakan kegiatan pendampingan perangkat adat gampong dalam penyelesaian sengketa secara adat di Gampong Paya Gaboh. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat gampong dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini, Dr. Hamdani, S.Ag., MA, seorang ahli dalam penyelesaian sengketa adat, menjadi narasumber utama. Beliau memberikan materi yang mendalam mengenai cara-cara penyelesaian sengketa secara adat yang masih relevan dan efektif di Gampong Paya Gaboh. Dr. Hamdani menekankan pentingnya peran perangkat adat dalam menjaga harmoni sosial dan menyelesaikan konflik dengan pendekatan yang berbasis kearifan lokal.
“Pendekatan adat tidak hanya menyelesaikan sengketa tetapi juga memperkuat jalinan sosial dan kekeluargaan di masyarakat. Oleh karena itu, perangkat adat memiliki peran strategis yang perlu didukung dengan pengetahuan dan kemampuan yang memadai,” ujar Dr. Hamdani dalam penyampaiannya.
Ketua Tim Pengabdian, Dr. Sulaiman, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan perangkat adat gampong agar mampu mengatasi berbagai sengketa yang terjadi di masyarakat dengan pendekatan adat yang arif dan bijaksana.
“Kami berharap melalui pendampingan ini, perangkat adat dapat lebih memahami dan mengimplementasikan mekanisme penyelesaian sengketa adat dengan lebih efektif,” ungkap Dr. Sulaiman.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari perangkat gampong dan masyarakat. Mereka menyatakan bahwa pendampingan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan perangkat adat dalam menjalankan fungsi mereka.
Muksalmina, M.H., salah satu anggota tim, menambahkan bahwa keberhasilan penyelesaian sengketa secara adat sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah gampong dan tokoh adat.
“Dengan sinergi yang baik, penyelesaian sengketa secara adat diharapkan dapat menjadi alternatif yang lebih damai dan sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal,” tambah Muksalmina.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh yang berkomitmen untuk berkontribusi dalam penguatan kelembagaan adat di Aceh, khususnya dalam aspek penyelesaian sengketa. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Gampong Paya Gaboh serta gampong-gampong lainnya di wilayah Aceh.








