Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Aceh Barat Tangkap Pengedar 0,5 Kg Sabu Asal Bireuen

redaksi by redaksi
09/09/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Aceh Barat Tangkap Pengedar 0,5 Kg Sabu Asal Bireuen

Polisi memperlihatkan dua orang tersangka pengedar setengah kilogram sabu-sabu asal Kabupaten Bireuen, Aceh, saat dilakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Senin (9/9/2024). (ANTARA/HO)

Meulaboh – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menangkap dua orang pria asal Kabupaten Bireuen, Aceh terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 505,4 gram atau 0,5 kilogram.

Keduanya ditangkap dalam operasi kepolisian di kawasan Kecamatan Bubon, Aceh Barat (30/8).

“Kedua tersangka berencana mengedarkan narkotika ini di wilayah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat,” kata Kasat Reserse Narkotika Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra dalam keterangan kepada ANTARA di Meulaboh, Senin sore.

Adapun tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Aceh Barat berinisial FI (40) dan BN (43), yang keduanya merupakan warga Bireuen, Aceh.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan lima paket narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 500 gram atau 0,5 kilogram.

AKP Shandy Saputra mengatakan barang bukti yang diamankan polisi berupa lima bungkus plastik bening besar berupa sabu-sabu kristal dengan berat total 505,4 gram.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan polisi, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di salah satu daerah di Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya.

“Saat penggeledahan itu kami temukan sejumlah barang bukti berupa sabu, satu unit telepon pintar jenis IPhone 11 Promax warna abu-abu, satu unit telepon pinta merek Samsung A34 warna perak, serta dua buah dompet,” katanya.

AKP Shandy Saputra mengatakan saat ini kepolisian masih menyelidiki perkara tersebut, dan mengejar pemasok sabu-sabu kepada kedua tersangka.

“Kami menduga kedua tersangka dipastikan memiliki jaringan pengedar narkotika,” tambahnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 Ayat 2 tentang undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, demikian AKP Shandy Saputra.

Sumber: antara

Previous Post

YARA Praperadilan Polda Aceh dalam Kasus Korupsi Wastafel

Next Post

Ribuan Masyarakat Aceh Antusias Saksikan Pembukaan PON XXI 2024

Next Post
Ribuan Masyarakat Aceh Antusias Saksikan Pembukaan PON XXI 2024

Ribuan Masyarakat Aceh Antusias Saksikan Pembukaan PON XXI 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nakes RSUD-TP Galang Donasi Biaya Pendamping Berobat Ramli

Nakes RSUD-TP Galang Donasi Biaya Pendamping Berobat Ramli

13/07/2026
Seruway Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ IX Aceh Tamiang

Seruway Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ IX Aceh Tamiang

13/07/2026
Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

13/07/2026
Perdana, Korea Selatan Rilis Peringatan Darurat saat Suhu 39 Derajat

Perdana, Korea Selatan Rilis Peringatan Darurat saat Suhu 39 Derajat

13/07/2026
Teheran Sebut Masa Depan Selat Hormuz Ditentukan Iran dan Oman

Teheran Sebut Masa Depan Selat Hormuz Ditentukan Iran dan Oman

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com