Gayo Lues – Organisasi Masyarakat Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Gayo Lues, melalui ketua umumnya yang sekaligus calon Bupati Gayo Lues, Ismail, SE atau yang akrab disapa Mael Gaya, kembali mengeluarkan pernyataan keras terkait netralitas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues. Ismail menginginkan KIP Aceh mengambil alih tugas KIP Gayo Lues karena dinilai tidak netral sebagai penyelenggara Pemilu di daerah yang dijuluki negeri 1000 bukit ini.
Desakan ini muncul setelah KIP Gayo Lues mengeluarkan surat pengumuman tanggapan masyarakat namun di dalam surat tanggapan masyarakat tersebut menyatakan bahwa Ismail, SE tidak memenuhi syarat pencalonan. Pengumuman ini dianggap prematur, mengingat tahapan resmi penetapan pasangan calon (paslon) belum diumumkan secara resmi oleh KIP Gayo Lues. Kondisi ini dinilai merugikan Ismail dan pasangannya, Muhammad Ridha Syaputra, SP, atau yang dikenal dengan Mael Gaya Abeng, yang seharusnya masih berada dalam proses verifikasi resmi.
“Kami melihat ada indikasi ketidakadilan dan ketidaknetralan yang terjadi di tubuh KIP Gayo Lues. Bagaimana mungkin ada pengumuman terkait kelolosan pencalonan, padahal tahapan penetapan paslon belum sampai pada waktunya? Ini adalah tindakan yang merugikan kami dan tentu mengganggu proses demokrasi,” ujar Ismail dalam pernyataannya.
Ismail, yang juga mewakili aspirasi Ormas IPK Gayo Lues, menegaskan bahwa pihaknya meminta KIP Aceh segera turun tangan untuk mengambil alih tugas KIP Gayo Lues. Ia berharap dengan adanya intervensi dari KIP Aceh, proses Pemilu di Gayo Lues bisa berjalan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Langkah ini penting agar tidak ada lagi kecurigaan dan kekecewaan dari para calon maupun masyarakat. Kami ingin proses ini dijalankan dengan benar, tanpa ada intervensi atau kepentingan pihak tertentu yang merusak kredibilitas Pemilu,” tambahnya.
Situasi ini membuat suasana politik di Gayo Lues semakin memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Masyarakat kini menunggu tanggapan dari pihak KIP Aceh, serta perkembangan selanjutnya terkait pencalonan Ismail, SE dan Muhammad Ridha Syaputra, SP.