BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh resmi menunjuk Adi Samridha SPdi sebagai wakil ketua DPRK Aceh Selatan.
Hal ini tertuang dalam SK nomor 096/KPTS-DPP/B/PA/IX/2024 tentang penetapan calon wakil ketua defenitif DPRK Aceh Selatan periode 2024-2029.
Surat tertanggal 23 September 2024 ini ditandatangani oleh Mualem Muzakir Manaf selaku ketua umum serta Kamaruddin Abubakar selaku sekretaris jenderal.
Panglima KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Muchlis alias Nek Rayeuk, yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal ini.
“Benar. Sudah ada SK-nya,” ujar Nek Rayeuk, Selasa 24 September 2024.
Menurut Nek Rayeuk, hal ini sesuai dengan kesepakatan KPA PA serta para Caleg saat Pileg di Aceh Selatan.
“Dimana, sebelum pemilu kita sepakat, bahwa Caleg terpilih dengan suara terbanyak akan menjadi unsur pimpinan di DPRK Aceh Selatan. Kebetulan, PA memperoleh suara terbanyak kedua di pileg dan berhak memperoleh wakil ketua.”
“Maka sesuai kesepakatan wilayah, Adi Samridha ditunjuk untuk mengisi tersebut. Alhamdulillah, keputusan PA Pusat sesuai dengan keinginan wilayah,” ujar Nek Rayeuk lagi.[]