Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh

redaksi by redaksi
03/10/2024
in Nanggroe
0
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh

Truk mengangkut 1.19 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Aceh Timur. ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Langsa

Banda Aceh – Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Provinsi Aceh, menggagalkan peredaran 1,19 juta batang rokok ilegal dengan nilai diperkirakan mencapai Rp2,83 miliar di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Sulaiman di Langsa, Rabu, mengatakan pengungkapan peredaran rokok ilegal tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

“Tim Bea Cukai Langsa menggagalkan pengiriman dan peredaran rokok ilegal dari sarana angkut yang ditinggal di pinggir jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Ada 1,19 juta batang rokok ilegal yang disita,” katanya.

Sulaiman mengatakan pengungkapan rokok ilegal tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan ada pengiriman rokok ilegal atau tanpa dilekati cukai pada Selasa (1/10).

Dari informasi tersebut, tim bea cukai berpatroli di jalur yang diduga menjadi pengiriman. Sekira pukul 18.00 WIB, tim menemukan Kendaraan atau sarana angkut yang dicurigai membawa rokok ilegal tersebut.

“Kemudian, tim mengejar kendaraan tersebut. Namun, kendaraan itu terus melaju di tengah kepadatan lalu lintas. Tim sempat tertinggal dan kehilangan jejak. Akan tetapi, tim menemukan Kendaraan itu di pinggir jalan dan ditinggalkan pengemudinya,” kata Sulaiman.

Selanjutnya, tim memeriksa kendaraan tersebut dan menemukan 119 karton rokok tanpa pita cukai berbagai merek dengan total 1,19 juta batang. Kendaraan beserta rokok ilegal tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sulaiman menyebutkan nilai rokok ilegal yang disita tersebut mencapai Rp2,83 miliar. Sedangkan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai 2,02 miliar.

Penindakan rokok ilegal tersebut, kata dia, merupakan komitmen bea cukai untuk terus mengawasi dan menindak barang-barang ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai.

Bea cukai akan terus memaksimalkan pengawasan peredaran barang-barang ilegal dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara, kata Sulaiman.

“Kami juga mengajak masyarakat menginformasikan apabila melihat dan menemukan kegiatan ilegal kepabeanan. Keberhasilan operasi penindakan di bidang cukai tidak terlepas dari dukungan masyarakat,” kata Sulaiman.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

KIP Batasi Dana Kampanye untuk Pilgub Aceh Sebesar Rp412 Miliar

Next Post

Kakanwil Kemenag Aceh Ikuti Meeting tentang TPPO

Next Post
Kakanwil Kemenag Aceh Ikuti Meeting tentang TPPO

Kakanwil Kemenag Aceh Ikuti Meeting tentang TPPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan dari KIA

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan dari KIA

11/06/2026
Ketua TP PKK Bantu Mesin Jahit kepada Siswi Kurang Mampu

Ketua TP PKK Bantu Mesin Jahit kepada Siswi Kurang Mampu

11/06/2026
‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026
Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

11/06/2026
Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com