Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tugas dan Wewenang Korps Pemberantasan Korupsi Polri Bentukan Jokowi

redaksi by redaksi
18/10/2024
in Nasional
0
Tugas dan Wewenang Korps Pemberantasan Korupsi Polri Bentukan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meresmikan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meresmikan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Pembentukan Kortas Tipikor itu diteken oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Selasa 15 Oktober kemarin.

Kortas Tipikor Polri itu merupakan hasil pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang sebelumnya berada di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam ketentuan terbaru di Pasal 20A ayat (1) Perpres 122/2024, Kortas Tipikor tidak lagi berada di Bareskrim Polri, melainkan akan menjadi unsur pelaksana tugas pokok yang langsung bertanggung jawab kepada Kapolri.

“Kortas Tipikor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri,” bunyi Perpres tersebut.

Kortas Tipikor Polri bakal bertugas dalam rangka membina dan melakukan pencegahan; penyelidikan serta penyidikan dalam rangka pemberantasan korupsi dan pencucian uang; dan melakukan penelusuran serta pengamanan aset dari kejahatan korupsi.

Kortas Tipikor bakal dipimpin oleh seorang kepala yang berpangkat Jenderal bintang dua alias Irjen dan memiliki satu wakil yang berpangkat Jenderal bintang satu alias Brigjen.

Dalam peraturan itu juga disebutkan apabila Kortas Tipikor bakal memiliki paling banyak tiga Direktorat. Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut akan ada Direktorat Pencegahan, Penyelidikan, Penyidikan dan Kerja Sama.

Wacana pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Kortas Tipikor disampaikan pertama kali oleh Listyo usai melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Listyo berharap Novel Baswedan dan kawan-kawan bisa memperkuat Polri dalam penanganan kasus korupsi. Akan tetapi, tidak semua mantan pegawai KPK akan ditempatkan di korps tersebut

Listyo mengatakan satuan baru itu akan langsung bertanggung jawab ke Kapolri. Kasus korupsi tidak akan lagi menjadi tanggung jawab Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

“Harapannya semua kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat. Khususnya yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” kata Listyo di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kronologi Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas Versi Klaim Israel

Next Post

Muhadjir Kode Pratikno Jadi Menteri Koordinator PMK di Kabinet Prabowo

Next Post
Muhadjir Kode Pratikno Jadi Menteri Koordinator PMK di Kabinet Prabowo

Muhadjir Kode Pratikno Jadi Menteri Koordinator PMK di Kabinet Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

31/07/2026
Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

31/07/2026
Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

31/07/2026
Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

31/07/2026
Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com