Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

UIN Ar-Raniry dan UKM Malaysia Gelar Konferensi Internasional Bahas Hukum Islam di Era Digital

Atjeh Watch by Atjeh Watch
25/10/2024
in Kampus
0
UIN Ar-Raniry dan UKM Malaysia Gelar Konferensi Internasional Bahas Hukum Islam di Era Digital

Selangor – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh bersama Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) menggelar konferensi internasional bertajuk The 3rd Samarah International Conference on Islamic Family Law and Islamic Law (SICOIFL 3) serta The First El-Usrah International Conference (El-Usrah ICON 1).

Kegiatan yang berlangsung di Fakulti Pengajian Islam, UKM, Selangor, Kamis (24/10/2024) membahas tantangan dan perkembangan hukum Islam di era digital.

Konferensi ini merupakan kolaborasi antara Fakulti Pengajian Islam UKM, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, serta beberapa lembaga lain seperti Samarah, El-Usrah, ADHKI, dan IAS Foundation.

Sebanyak 128 artikel dari akademisi Indonesia dan Malaysia dipresentasikan dalam konferensi ini.

Dekan Fakulti Pengajian Islam UKM, Prof Dr Ahmad Sunawari Long, berharap konferensi ini dapat terus berlangsung setiap tahun. “Kerja sama ini sangat positif dalam memajukan dunia pendidikan antara kedua negara,” ujarnya saat membuka acara.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof Dr Kamaruzzaman, MSh, juga menyambut baik kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama untuk memperluas kesempatan pertukaran ide dan memperkaya penelitian di bidang hukum Islam.

“Kami berharap seminar ini dapat terus dilanjutkan dan memberikan dampak positif bagi kedua institusi,” kata Kamaruzzaman.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara, Dedi Sumardi, SHI MA, menambahkan bahwa konferensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat diskusi lintas negara mengenai isu-isu hukum Islam di era 4.0.

“Kami berharap diskusi-diskusi seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan hukum Islam,” ucapnya.

Editor in Chief Jurnal Samarah, Prof Mursyid, menegaskan bahwa konferensi ini menjadi ajang kolaborasi bagi para peneliti dan dosen dalam skala internasional.

Prof Irwan Abdullah, Guru Besar UGM sekaligus Founder IAS Foundation, juga mengapresiasi upaya Prof Mursyid dalam menyelenggarakan konferensi ini untuk ketiga kalinya.

Konferensi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah yang signifikan melalui publikasi bersama di jurnal-jurnal ilmiah, termasuk Jurnal Samarah dan Jurnal El-Usrah, yang diakui secara internasional. [ ]

Previous Post

UIN Ar-Raniry Jalin Kerjasama dengan IIPDS Thailand, Siap Buka Kelas Internasional 

Next Post

MA Tak Kunjung Unggah Putusan Kasasi, Jaksa Belum Tahan Ronald Tannur

Next Post
MA Tak Kunjung Unggah Putusan Kasasi, Jaksa Belum Tahan Ronald Tannur

MA Tak Kunjung Unggah Putusan Kasasi, Jaksa Belum Tahan Ronald Tannur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

04/08/2026
Krak, Kurir Narkoba di Nagan Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak

Krak, Kurir Narkoba di Nagan Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak

04/08/2026
Ohku, Seorang Guru Ngaji di Aceh Timur Divonis Derita Tumor

Ohku, Seorang Guru Ngaji di Aceh Timur Divonis Derita Tumor

04/08/2026
Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 8 Hektare Lahan

Kebakaran di Aceh Barat Meluas ke 6 Kecamatan dan Musnahkan 21 Ha Lahan

04/08/2026
Api Hanguskan Kantor Dewan Guru Dayah di Kuta Baro

Api Hanguskan Kantor Dewan Guru Dayah di Kuta Baro

04/08/2026

Terpopuler

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

02/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com