BANDA ACEH – Debat pertama untuk Cagub dan Cawagub Aceh yang berlangsung di Hotel Amel Convention Hall, Gampong (Desa) Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, telah usai pada Jumat malam 25 Oktober 2024.
Namun sejumlah statemen pamungkas dari kedua Paslon masih menjadi pembahasan hangat di media social, seperti Instagram dan TikTok.
Salah satunya adalah statemen calon wakil gubernur Paslon 02, Fadhlullah atau Dekfadh bahwa dana Otsus merupakan hak prerogatif dari presiden.
“Ini pernyataan paling ngawur,” tulis Muhammad Rizalul di akun Instagram.
Ridwan, warganet lainnya juga menulis bahwa perpanjangan Otsus Aceh adalah kesepakatan bersama antara DPR RI dan presiden.
“Pembahasan DPR RI dan kemudian disahkan dalam bentuk undang-undang,” tulisnya.
“Paslon 02 sering menjawab di luar konteks yang ditanya,” tulis Safwan di live siaran langsung Youtube.
Sementara di jagat maya TikTok, sejumlah viti juga membahas isu yang sama. Kualitas debat pertama yang disiarkan oleh Kompas Tivi juga dinilai cukup rendah.