Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Aceh Tengah Pastikan Kelancaran Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024

redaksi by redaksi
05/11/2024
in Lintas Tengah
0
Aceh Tengah Pastikan Kelancaran Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Pj Bupati Aceh Tengah Subhandhy meninjau kondisi kotak surat suara sebelum dilakukan penghitungan dan pelipatan di Gudang Logistik KIP Aceh Tengah. (ANTARA/HO-Setdakab Aceh Tengah)

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memastikan proses penyortiran, perhitungan dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat berjalan lancar.

Pj Bupati Aceh Tengah Subhandhy telah meninjau secara langsung proses penghitungan dan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KIP Aceh Tengah.

“Kita ingin memastikan semua proses administrasi termasuk penyortiran dan pelipatan surat suara berjalan dengan baik dan tepat waktu,” katanya di Aceh Tengah, Senin.

Ia berharap proses penyortiran surat suara tersebut dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk memastikan semua surat suara layak tanpa cacat.

Subhandhy mengingatkan agar setiap petugas dapat bekerja profesional, dan tidak melakukan berbagai hal apapun di luar prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan ada kepentingan apapun di sini, sehingga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tengah bisa berjalan baik, aman, damai, dan lancar,” katanya.

Subhandhy juga mengimbau masyarakat menggunakan hak pilih dan tidak golput atau golongan putih pada Pilkada 27 November mendatang.

Di sisi lain, ia mengajak kepada seluruh masyarakat yang sudah terdata sebagai pemilih untuk menggunakan kesempatan tersebut untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) serta untuk menentukan pilihan.

“Silahkan dipilih sesuai hati nurani, jangan sampai golput, jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Menurutnya, Pilkada merupakan satu proses penting untuk keberlanjutan penyelenggaraan pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Karena itu, dirinya meminta pihak penyelenggara untuk memastikan seluruh proses dan tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan transparan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Komisioner KIP Aceh Tengah Wen Yusri Rahman mengatakan kebutuhan surat suara seluruhnya mencapai 158.260 lembar.

Jumlah tersebut, lanjut dia, sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan dan juga surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU).

“Sesuai DPT harus ada sebanyak 152.259 surat suara. Kemudian suara cadangan 2,5 persen sebanyak 4.001 surat suara, dan untuk PSU sebanyak 2.000 surat suara, total 158.260 surat suara,” katanya.

Sumber: antara

Previous Post

Kapolres Tamiang Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Next Post

Banda Aceh Diprakirakan Hujan Ringan di Sebagian Wilayah

Next Post
Banda Aceh Diprakirakan Hujan Ringan di Sebagian Wilayah

Banda Aceh Diprakirakan Hujan Ringan di Sebagian Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

07/07/2026
Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

07/07/2026
Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

07/07/2026
Ohku, Seorang Ayah di Banda Aceh Dihukum Bersihkan Masjid Usai Terbukti Terlantarkan Anak

Ohku, Seorang Ayah di Banda Aceh Dihukum Bersihkan Masjid Usai Terbukti Terlantarkan Anak

07/07/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tegaskan Rotasi dan Mutasi Tanpa Pungutan Biaya pada Pelantikan Jabatan Tugas Tambahan

Kakanwil Kemenag Aceh Tegaskan Rotasi dan Mutasi Tanpa Pungutan Biaya pada Pelantikan Jabatan Tugas Tambahan

07/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

Aceh Tengah Pastikan Kelancaran Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com