Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ketua KIP Aceh Agusni Dilaporkan ke Panwaslih

redaksi by redaksi
23/11/2024
in Nanggroe
0
Ketua KIP Aceh Agusni Dilaporkan ke Panwaslih

BANDA ACEH – Tim Hukum Pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi resmi melaporkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni AH ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh pada Jumat, 22 November 2024.

Laporan tersebut diterima dan telah teregistrasi di Panwaslih Aceh dengn No. 08/LP/PG/Prov/01,00/XI/2024.

Menurut Yulizar SH, mewakili Tim Kuasa Hukum Bustami – Fadhil,
dilaporkannya Ketua KIP Aceh terkait pernyataannya yang menyatakan tidak dibolehkannya/dibenarkannya penggunaaan alat elektronik dalam debat Publik ke -3 dengan alasan sesuai dengan tata tertib.

“Padahal, hal itu tidak tercantum dalam berita acara tata tertib debat yang ditandatangani komisioner KIP Aceh bersama utusan kedua paslon cagub Aceh,” kata Yulizar dalam keterangannya kepada media, Sabtu, 23 November 2024.

Yulizar menerangkan, pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KIP Aceh Agusni saat terjadi kericuhan di forum debat ketiga tanggal 19 November 2024 di Hotel the Pade.

Selain itu, Agusni juga membuat pernyataan bahwa “penggunaan alat elektronik melanggar tata tertib oleh pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur No. urut 1.”

“Pernyataan Ketua KIP Aceh tersebut tidak mendasar karena dalam tata tertib debat ketiga tidak mengatur larangan penggunaan alat elektronik dan hal itu juga ditegaskan pada pertemuan langsung dengan KIP Aceh pada 21 November 2024. KIP Aceh telah menegaskan tidak ada tata tertib yang membatasi dan mengatur larangan penggunaaan alat elektronik saat debat ke 3,” kata Yulizar.

Atas dasar itu, tambah Yulizar, pihaknya melaporkan Ketua KIP Aceh ke Panwaslih karena tidak profesional dan telah menimbulkan kegaduhan pada masa kampanye.

“Kami berharap Panwaslih Aceh menindaklanjuti semua laporan/Upaya Hukum terkait laporan kami demi terwujudnya rasa keadilan dan kepastian hukum bagi kami sebagai pelapor,” pungkas Yulizar. []

Previous Post

Masyarakat di Pesisir Timur Antusias Ikuti Kampanye Dialogis Bersama Syech Fadhil

Next Post

AMM Abdya Ajak Masyarakat Untuk Menangkan Mualem – Dek Fadh Pada Pilkada Ini

Next Post
AMM Abdya Ajak Masyarakat Untuk Menangkan Mualem – Dek Fadh Pada Pilkada Ini

AMM Abdya Ajak Masyarakat Untuk Menangkan Mualem - Dek Fadh Pada Pilkada Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

24/07/2026
YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

24/07/2026
Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

24/07/2026
Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

24/07/2026
Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

24/07/2026

Terpopuler

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026

Ketua KIP Aceh Agusni Dilaporkan ke Panwaslih

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com