Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

redaksi by redaksi
24/07/2026
in Nanggroe
0
YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

‎BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., untuk segera mencopot Wakapolres Aceh Selatan, Kompol Jafaruddin, S.E., M.A.P., yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang warga di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
‎
‎Desakan itu disampaikan Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA. Menurutnya, langkah pencopotan dari jabatan diperlukan agar proses penyidikan berlangsung independen, profesional, serta bebas dari potensi intervensi pihak manapun.
‎
‎YARA menilai langkah pencopotan tersebut diperlukan demi menjamin objektivitas proses hukum, menjaga integritas institusi Polri, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
‎
‎Insiden tersebut mengakibatkan korban kehilangan salah satu tangannya dan kini tengah ditangani oleh penyidik Polda Aceh.
‎
‎”Kapolda Aceh harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Jika terbukti terlibat, siapa pun wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena itu, kami mendesak agar Wakapolres Aceh Selatan segera dicopot dari jabatannya selama proses hukum berlangsung,” tutur Muhammad Nur, Jum’at (23/7/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polda Aceh dengan Nomor LP/B/168/2026/SPKT/Polda Aceh tertanggal 15 Juni 2026.
‎
‎YARA meminta penyidik mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat secara menyeluruh, objektif, dan transparan.
‎
‎Menurut Muhammad Nur, tindakan kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan anggota tubuh merupakan tindak pidana serius sekaligus pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
‎
‎”Melakukan kekerasan atau menghukum seseorang tanpa melalui proses peradilan adalah bentuk pelanggaran hukum dan mencederai prinsip hak asasi manusia. Negara tidak boleh memberi ruang bagi praktik main hakim sendiri,” kata Muhammad Nur.
‎
‎YARA juga menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Kapolda Aceh yang baru untuk memperkuat supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui penanganan perkara secara terbuka dan berkeadilan.
‎
‎Selain mendesak pencopotan pejabat yang diduga terlibat, YARA meminta agar proses pidana maupun sidang etik dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Tak hanya itu, YARA turut meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Ketua Komisi III DPR RI melakukan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing guna memastikan proses hukum berjalan objektif, melindungi saksi dan korban, serta mencegah adanya intervensi.
‎
‎Kasus dugaan penganiayaan berat di Gampong Kajhu hingga kini masih menjadi perhatian publik.
‎
‎”Masyarakat berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap seluruh fakta secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi korban maupun seluruh pihak yang terkait.” pungkasnya.

Previous Post

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Next Post

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Next Post
Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pascasarjana FH USK Perkuat Kualitas Penelitian dan Publikasi Ilmiah Mahasiswa

Pascasarjana FH USK Perkuat Kualitas Penelitian dan Publikasi Ilmiah Mahasiswa

29/10/2026
Toni Firmayas Terpilih sebagai Ketua pada Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Setia

Toni Firmayas Terpilih sebagai Ketua pada Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Setia

29/10/2026
K3S SD Kecamatan Tapaktuan dan Samadua Gelar Pertemuan dengan Kadisdikbud Aceh Selatan

K3S SD Kecamatan Tapaktuan dan Samadua Gelar Pertemuan dengan Kadisdikbud Aceh Selatan

29/10/2026
Ini Pengalaman Nadiatul Khairati, Siswi SMAN 1 Kluet Utara Ikut TKA dan AN 2026

Ini Pengalaman Nadiatul Khairati, Siswi SMAN 1 Kluet Utara Ikut TKA dan AN 2026

29/10/2026
Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

29/10/2026

Terpopuler

Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

29/10/2026

Paskibra MTsN 1 Banda Aceh Tampil Memukau Pada Upacara Hari Sumpah Pemuda

Nyan, Bupati Pidie Jaya Ingatkan SKPK, Jangan Tunggu Terjerat Hukum Baru Cari Jaksa!

Nyan, Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Tantang Pemuda Pidie Jaya Berkontribusi Nyata

Krak, 10 Tersangka Pabrik Sabu di Aceh Digiring ke Bareskrim

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com