LHOKSEUMAWE – Sebuah video berdurasi 10 detik viral di jagat social media Aceh pada Rabu siang, 27 November 2024.
Video tersebut menyiarkan seorang oknum yang berbicara dalam bahasa Aceh agar KPPS setempat memenangkan Paslon gubernur tertentu.
Sang oknum mengatakan hal tersebut merupakan perintah dari presiden.
Berdasarkan caption di video, kondisi tersebut direkam di TPS 1 Gampong Buket, Kecamatan Kutamakmur, Kabupaten Aceh Utara.
“Perintah presiden, 02 beu meunang,” ujar oknum.
Video ini menyebar cepat di grup WA dan TikTok di jagat social media Aceh.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari petugas setempat terkait video yang beredar.