BLANGPIDIE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya, menetapkan pasangan nomor urut 3. Dr. Dr. Safaruddin, S. Sos MSP – Zaman Akli, S. Sos sebagai pemenang Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka dengan meraih 58,08% suara.
“Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 sembilan kecamatan di Aceh Barat Daya, pasangan nomor urut 3. Dr. Safaruddin – Zaman Akli meraih suara terbanyak,” kata Ketua KIP Abdya, Iswandi, SH. MH, Senin (02/12/2024) malam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan Safaruddin – Zaman Akli meraih suara sah sebanyak 56.811 suara atau sebanyak 58,08 persen. Pasangan nomor urut 1 H. Salman Alfarisi – Yusran meraih 37.100 suara sah atau sebanyak 37,93 persen. Disusul pasangan nomor urut 2, Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM – Ir. M. Fakhruddin dengan jumlah suara 2. 328 atau 2,38 peesen.
Sedangkan jumlah masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 sebanyak 97.816 orang (100%). Untuk jumlah suara yang tidak sah pada pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada Aceh Barat 2024 sebanyak 1.577 suara.
Pelaksanaan pleno tersebut berjalan lancar, aman dan tertib dan para saksi dari masing-masing pasangan calon ikut menandatangani berita acara rapat.
“Dengan telah ditetapkannya pleno rekapitulasi suara tersebut, maka selanjutnya KIP Abdya akan membawa hasil tersebut ke tingkat Provinsi Aceh guna dilakukan pleno di KIP Aceh.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada penyelenggara Pilkada meliputi KPPS, PPK, Linmas, Panwaslih dan jajaran, TNI, Polri, pemerintah daerah, Forkompimkab Abdya, rekan media, masyarakat dan semua pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Bumoe Breuh Sigupai,” ungkap Iswandi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Saksi Dr. Safaruddin– Zaman Akli Kabupaten, Hamdi, S. Hi melalu corong media ini mengucapkan terimakasih atas kerja keras para saksi kecamatan hingga TPS yang telah bekerja sama mengawal suara Dr. Safaruddin – Zaman Akli hingga perhitungan rekapitulasi suara di KIP berjalan lancar.
“Terimakasih juga kepada masyarakat yang dengan leluasa memberikan hak pilih untuk menentukan calon pemimpin Aceh Barat Daya untuk lima tahun mendatang,” ucap Hamdi singkat.