TAMIANG – Lukmanul Hakimm Kasi Bimas Islam Menyampaikan Laporan Terkait Pelaksanaan Ujian Evaluasi Kinerja Penyuluh Kepada Kakankemenag Aceh Tamiang.
100 dari 105 Penyuluh Agama Islam (PAI) yang terdiri dari 11 orang PNS, 40 PPPK dan 49 Honorer mengikuti Ujian Evaluasi Kinerja Penyuluh secara Computer Assisted Test (CAT) di Aula Al-Ikhwan, Senin, 16 Desember 2024.
Dalam sambutannya Kakankemenag Aceh Tamiang, Anwar Padli, mengharapkan seluru peserta mengikuti CAT secara tertib, tertib, dan serius, sehingga ujian berlangsung denga baik dan menghasilkan nilai yang baik pula.
Anwar Padli juga memaparkan bahwa bagi yang hasil ujiannya bagus Alhamdulilla, bagi yang nilainya tidak bagus, yang PNS dan PPPK akan dilakukan pembinaan di Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Aceh, Adapun yang Non PNS (Honorer) maka tidak dapat lagi menjadi Penyuluh Non PNS.
Lukmanul Hakim, Kasi Bimas Islam, dalam laporannya mengatakan bahwa jumlah PAI di Kankemenag Aceh Tamiang seluruhnya ada sebanyak 105 orang dengan rincian 13 orang PNS, 40 PPPK, dan 52 Non ASN (Honorer) dan yang mengikuti ujian Evaluasi Konerja Penyuluh tahun 2024 sebanyak 100 orang dengan rincian 11 orang PNS, 40 PPK dan 49 Non ASN.
Lukman juga melaporkan bahwa 5 orang yang tidak ikut ada yang disebabkan yang bersangkutan sakit ada juga yang sudah kelebihan umur.[]