Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Judi Daring

redaksi by redaksi
27/12/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Judi Daring

Pelaku judi daring atau online di Polres Aceh Selatan, Jumat (27/12/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Selatan

Aceh Selatan – Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres Aceh) Selatan menangkap pelaku tindak pidana judi daring atau online serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan AKP Fajriadi di Aceh Selatan, Jumat, mengatakan pelaku berinisial FJ (30), warga Kluet Utara, Aceh Selatan. FJ ditangkap di sebuah tempat di Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara.

“Penangkapan FJ berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian online di lokasi tersebut. FJ ditangkap tanpa perlawanan,” kata Fajriadi.

Fajriadi menyebutkan penangkapan terduga pelaku judi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya praktik judi daring. Kemudian, pihaknya menurunkan tim menyelidikinya.

Saat penyelidikan, tim mendapati FJ sedang bermain judi daring. Tim langsung menangkap FJ beserta barang bukti serta membawanya ke Polres Aceh Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya telepon, akun judi online dengan username fachrijal yang memiliki saldo Rp100 ribu serta rekening bank atas nama terduga pelaku yang digunakan untuk transaksi perjudian,” katanya.

Fajriadi mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Ancaman hukumannya cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan.

“Kami mengapresiasi masyarakat memberikan informasi terkait perjudian. Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan setiap tindakan melanggar hukum,” kata Fajriadi.

Sumber: antara

Previous Post

Aceh Tuntaskan Penyaluran Dana Desa 2024 Capai Rp4,95 Triliun

Next Post

Realisasi Pendapatan Negara di Aceh Capai Rp6,54 Triliun

Next Post
Realisasi Pendapatan Negara di Aceh Capai Rp6,54 Triliun

Realisasi Pendapatan Negara di Aceh Capai Rp6,54 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

Senator Azhari Cage Kembali Gelar Sos 4 Pilar di Dewantara

16/09/2026
Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

16/09/2026
Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

16/09/2026
Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Yudisium 72 Sarjana, 45 Lulus Cum Laude

Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Yudisium 72 Sarjana, 45 Lulus Cum Laude

16/09/2026
STAIN Meulaboh Gelar Seminar Internasional Islam di Asia Tenggara

STAIN Meulaboh Gelar Seminar Internasional Islam di Asia Tenggara

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Judi Daring

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com