Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

SPM Menggunung GerPALA Minta Lakukan Audit Investigasi Kasda Aceh Selatan Tahun Anggaran 2023-2024

Admin by Admin
28/12/2024
in Lintas Barat Selatan
0
SPM Menggunung GerPALA Minta Lakukan Audit Investigasi Kasda Aceh Selatan Tahun Anggaran 2023-2024

TAPAKTUAN- Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GeRPALA) Aceh selatan,Fadhli Irman, meminta BPKP sebagai auditor internal ataupun BPK sebagai auditor eksternal untuk melakukan audit investigasi terkait polemik keuangan daerah Aceh Selatan tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Menurut informasi yang beredar di masyarakat, menjelang tutup anggaran tahun anggaran 2024 sekitar seribuan surat perintah membayar (SPM) masih menggantung dan tak menutup kemungkinan ratusan SPM akan gagal bayar pada tahun anggaran 2024 karena tak tersedianya anggaran,”ucap Fadhli Irman dalam rilis yang diteria Sabtu ( 28/12/2024).

Fadhli Irman mengatakan melihat kondisi pengelolaan keuangan Aceh Selatan tahun anggaran 2023 dan 2024 yang berpolemik, maka kami meminta agar dilakukan audit investigasi baik itu oleh BPKP sebagai auditor internal ataupun BPK sebagai auditor eksternal.

Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Maka pelaksanaan audit investigasi menjadi sangat penting sebagai dukungan untuk mengedepankan peran aparat pengawasan baik itu BPK, Inspektorat maupun BPKP dalam rangka memperkuat implementasi sistem pengendalian intern dalam mencapai akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan pengelolaan kepemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

“Audit investigatif atau audit investigasi merupakan audit yang dilakukan dalam rangka mengungkapkan terjadi tidaknya penyimpangan/fraud maupun tujuan spesifik lainnya. Penyimpangan dalam konteks audit adalah kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Menurutnya, hal yang membedakan antara kedua penyimpangan tersebut, diantaranya yaitu unsur kesengajaan atau tidak sengaja,”jelasnya.

Irman menyebutkan, keuangan daerah harusnya dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

“Kita minta kepada BPKP dan BPK agar dapat segera melakukan audit investigasi untuk menelusuri aliran-aliran uang dari Kas Daerah dialihkan kemana. Ini harus dijelaskan secara terang benderang ke masyarakat, agar semua jelas,” tegasnya.

Irman menjelaskan, audit investigasi terkait polemik kas daerah Aceh Selatan tahun 2023 dan 2024 itu hendaknya dilakukan sejak mulai dari persoalan pendapatan daerah hingga belanja daerah.

Menurut GerPALA, jika dilihat realisasi PAD Aceh Selatan pada tahun anggaran 2022 hanya sebesar Rp 163,71 Milyar, kemudian pada tahun anggaran 2023 Pemkab Aceh Selatan menetapkan proyeksi target PAD sebesar Rp. 261,11 Milyar, dimana terjadi selisih yang begitu besar mencai Rp 97,5 milyar lebih.

Alhasil pada tahun 2023 ternyata realisasi PAD Aceh Selatan hanya sebesar Rp 176,24 persen atau sekitar 62 persen dari target yang ditetapkan. Mirisnya lagi, kata Irman, pada tahun anggaran 2024 target PAD Aceh Selatan diturunkan kembali Rp 160 milyar. Namun hingga awal Desember 2024 dikhabarkan target PAD yang tercapai baru berkisar 50 persen dari target.

“Hal ini menunjukkan adanya indikasi persoalan serius dalam pengelolaan dan pendapatan daerah, sehingga harus dilakukan audit investigasi terkait hal ini,” ujarnya.

Akibat perencanaan dan tata kelola keuangan daerah yang ugal-ugalan, pada tahun anggaran 2023 Kabupaten berjuluk negeri pala itu mengalami defisit riil mencapai Rp 142,8 milyar dan utang teraudit mencapai Rp 122,5 milyar yang membebani APBK Aceh Selatan 2024.

Kemudian jika kita lihat dari rencana belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.562.492.496.914 diusulkan pendapatan sebesar Rp 1.499.390.701.145, maka diproyeksikan terjadi defisit sebesar Rp 61 milyar.

Namun demikian dari Rp 160 milyar proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan pada tahun anggaran 2024 juga diduga capaiannya tidak maksimal dan jauh panggang dari api maka potensi defisit dan utang Aceh Selatan pada tahun anggaran Aceh Selatan diprediksi akan kembali terjadi.

“Tidak menutup kemungkinan pendapatan dana transfer sebesar Rp 1,2 Triliun tak tercapai target, jika itu terjadi maka akan semakin membebani keuangan Aceh Selatan tahun anggaran 2025 nanti,”katanya.

Lanjut Irman, hal lainnya yang perlu diperhatikan dalam audit investigasi yakni berkaitan dengan pembayaran belanja kegiatan daerah yang diduga sangat bobrok sehingga terjadinya kesalahan penggunaan dana eanmark.

Berdasarkan pemeriksaan BPK RI pada tahun anggaran 2023 lalu terjadi kesalahan penggunaan dana eanmark yang sudah ditentukan peruntukannya mencapai Rp 73,9 milyar dan kejadian tersebut juga terjadi pada tahun anggaran 2024.

Dimana dana etnmark yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Insentif Fiskal dan sebagainya juga terjadi kesalahan penggunaan, hal ini juga persoalan serius yang disebabkan oleh bobroknya pengelolaan keuangan daerah di Aceh Selatan.

“Untuk itu, demi menyelamatkan keuangan daerah Aceh Selatan, maka kami berharap BPK RI dan BPKP serta APH terkait untuk sesegera mungkin melakukan audit investigasi terhadap kasda Aceh Selatan tahun anggaran 2023-2024,” tutupnya.

Previous Post

Pemda Aceh Selatan Diduga Abaikan Utang Tahun 2023, APBK 2024 Disorot

Next Post

Dishub Aceh Besar Siap Amankan Arus Lalu Lintas Pengantian Tahun 2025

Next Post
Dishub Aceh Besar Siap Amankan Arus Lalu Lintas Pengantian Tahun 2025

Dishub Aceh Besar Siap Amankan Arus Lalu Lintas Pengantian Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

15/06/2026
Gempa M 7,8 Guncang Filipina Berpotensi Tsunami

Lagi, Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Sinabang

15/06/2026
Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

15/06/2026
Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

15/06/2026
Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

15/06/2026

Terpopuler

SPM Menggunung GerPALA Minta Lakukan Audit Investigasi Kasda Aceh Selatan Tahun Anggaran 2023-2024

SPM Menggunung GerPALA Minta Lakukan Audit Investigasi Kasda Aceh Selatan Tahun Anggaran 2023-2024

28/12/2024

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com