Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

redaksi by redaksi
06/01/2025
in Nanggroe
0
Polda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Personel Subdit Remaja Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menjemput warga asal Aceh Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia.

“Korban masih berusia 14 tahun, asal Kabupaten Aceh Barat. Korban dijemput di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto di Banda Aceh, Aceh, Senin.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan penjemputan korban TPPO tersebut dilakukan pada Jumat (3/1) lalu, dan didukung personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banda Aceh.

Selanjutnya, kata dia, korban diterbangkan ke Aceh dan mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (4/1). Di bandara, korban disambut pihak imigrasi serta Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI).

Ade Harianto menjelaskan pihaknya segera meminta keterangan korban untuk kepentingan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang. Kasus korban juga menjadi viral di media sosial.

“Penjemputan ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus dialami korban. Nantinya, penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh Provinsi Aceh,” kata Ade Harianto.

Terkait kasus tindak pidana perdagangan orang dengan korban perempuan di bawah umur, Ade Harianto mengingatkan masyarakat, terutama orang tua, mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban perdagangan orang, dengan iming-iming bergaji besar di luar negeri.

“Kami juga berterima kasih atas bantuan dan dukungan Kedutaan Besar RI di Malaysia. Serta pihak-pihak yang membantu memberikan dukungan informasi serta proses penjemputan korban, baik di Malaysia maupun Aceh,” kata Ade Harianto.

Sumber: antara

Previous Post

Sebanyak 264 Imigran Etnis Rohingya Kembali Mendarat di Aceh Timur

Next Post

1.500 Santri Aceh Utara Batal dapat Beasiswa

Next Post
Kementerian Kominfo Buka Program Beasiswa untuk S2, Ini Persyaratannya

1.500 Santri Aceh Utara Batal dapat Beasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pelukis Salaudin Serahkan Lukisan ” “Gerakan Langit Biru” di Aceh Pada Rian Syaf

Pelukis Salaudin Serahkan Lukisan ” “Gerakan Langit Biru” di Aceh Pada Rian Syaf

31/07/2026
Mantan Jaksa Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah?

Mantan Jaksa Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah?

31/07/2026
Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah

Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Rekomendasi Penguatan MoU Helsinki, Fokus Dana Otsus dan Kewenangan Daerah

31/07/2026
Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

31/07/2026
Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com