Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satpol PP WH Kembali Amankan PMKS di Simpang Lima

redaksi by redaksi
21/01/2025
in Nanggroe
0
Satpol PP WH Kembali Amankan PMKS di Simpang Lima

Satpol PP WH Kembali Amankan PMKS di Simpang Lima

Banda Aceh – Lima orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh di Simpang Lima , pada hari Senin (20/1/2025).

Kelima PMKS tersebut terjaring oleh Satpol PP WH pada saat melakukan penertiban kota, saat diamankan keberadaan mereka di Pos Lantas Simpang Lima, berdasarkan keterangan mereka sedang mengecas hp.

Penertiban PMKS ini merupakan langkah rutin yang dilakukan oleh Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di ibukota Provinsi Aceh. Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan 5 orang PMKS yang terdiri dari 2 anak-anak dan 3 orang dewasa.

“Petugas mengamankan 5 orang PMKS yang terdiri dari 2 anak-anak dan 3 orang dewasa di lokasi tersebut,” sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Rizal juga mengatakan bahwa ke lima PMKS tersebut sudah diantar langsung ke rumah singgah yang ada di Lamjabat untuk pembinaan lebih lanjut.

Menurut Rizal, lokasi Pos Polantas Simpang Lima memang kerap dijadikan tempat mangkal oleh para PMKS. Petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh telah berulang kali menertibkan PMKS di lokasi tersebut.

Rizal juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada PMKS di jalanan. “Memberikan uang kepada PMKS di jalanan justru akan memperparah masalah,” ujarnya.

Penertiban PMKS ini merupakan salah satu upaya Satpol PP WH Kota Banda Aceh untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah keberadaan PMKS di tempat-tempat umum.

Previous Post

Di Depan Jajaran OPD, Syech Muharram: Sebelum Dilantik Saya Berguru ke Pj Bupati

Next Post

Biaya Haji 2025 di Aceh Tunggu Keputusan Presiden

Next Post
Arab Saudi Rayakan Iduladha 1444H Rabu 28 Juni

Biaya Haji 2025 di Aceh Tunggu Keputusan Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Satpol PP WH Kembali Amankan PMKS di Simpang Lima

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com