Banda Aceh – Mira Ulfa, selebgram yang viral karena membaca basmallah diiringi musik DJ saat siaran langsung di TikTok telah diperiksa polisi syariah. Dia akan menjalani pembinaan dan bakal diproses hukum bila mengulangi perbuatannya.
“Yang bersangkutan akan dibina di Aceh Timur karena kampungnya di sana. Kita juga berharap pihak keluarga ikut membina dia,” kata Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Marzuki kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mira melakukan siaran langsung di TikTok dari sebuah lokasi di Banda Aceh. Marzuki menjelaskan, Mira sudah membuat pernyataan bersedia dipanggil kembali bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk menjalani pemeriksaan.
Selain itu, Mira juga disebut membaca ta’awudz dan basmalah diiringi musik DJ saat melakukan siaran langsung tanpa direncanakan. Hal itu dilakukan karena ada netizen yang mengata-ngatainya di kolom komentar.
“Hasil pemeriksaan katanya terjadi secara spontanitas,” jelas penyidik yang menangani kasus itu.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri berharap kasus itu menjadi pelajaran bagi semua. Dia meminta siswa dan mahasiswa lebih berhati-hati di media sosial sehingga tidak menimbulkan hal-hal tidak baik.
“Segi agama itu melecehkan agama. Kita mengaji dengan musik itu tidak boleh apalagi musik DJ,” jelas Zahrol.
Diketahui, potongan video siaran langsung Mira viral di media sosial. Dalam video terdengar Mira memutarkan musik DJ yang diselingi dengan pembacaan ta’awudz dan basmalah.
Dalam video itu juga dia mengaku tidak mengaji hanya membaca basmallah saja. Pasca video itu viral, muncul beragam respon dari masyarakat.