BANDA ACEH – Viral unggahan di media sosial X terkait seorang anggota polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) diduga memaksa pacarnya yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.
Dalam unggahan akun X @Randomable, diungkap bahwa pramugari tersebut sampai menderita infeksi di rahimnya akibat dipaksa untuk mengaborsi kandungannya dengan alasan untuk menyelamatkan karier sang polisi yang sebelumnya masih menjadi taruna Akpol.
Dari informasi yang beredar, taruna tersebut telah lulus di tahun 2023 dan bertugas di kepolisian Aceh.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Kristiyanto menyebut, kasus tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
“Yang bersangkutan sudah di polda dan dalam pemeriksaan Propam Polda Aceh,” kata Joko saat dihubungi wartawan, Senin (27/1/2025).
Namun, Joko tak merinci terkait identitas hingga jabatan anggota polisi tersebut.
“Untuk perkembangan selanjutnya tidak kami monitor,” jelasnya.
Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurnianto juga tidak membeberkan identitas oknum polisi tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa Bidang Propam Polda Aceh tengah menangani kasus itu.
“Sedang kami tangani,” ucap Eddwi.











