Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Menanti Langkah Mualem Hapus Sistem Barcode BBM di Aceh

redaksi by redaksi
13/02/2025
in Opini
0
[Opini] Menanti Langkah  Mualem Hapus Sistem Barcode BBM di Aceh

Oleh Muadi Buloh. Penulis adalah warga Aceh Utara dan aktif di media sosial.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, telah mengambil langkah revolusioner dengan mencabut sistem barcode dalam pembelian BBM subsidi di Aceh. Keputusan ini merupakan bentuk keberpihakan kepada rakyat yang selama ini merasa terbebani oleh sistem digitalisasi yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Langkah Mualem ini juga sejalan dengan kekhususan Aceh dalam pengelolaan migas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Aceh memiliki hak istimewa dalam mengatur kebijakan energi, termasuk distribusi dan pengelolaan migas, sehingga keputusan terkait BBM subsidi seharusnya mempertimbangkan realitas lokal, bukan hanya mengikuti kebijakan nasional yang bersifat sentralistik.

Revolusi Kebijakan Energi: Mualem Mengembalikan Hak Rakyat Aceh

Keputusan ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi sebuah revolusi dalam kebijakan energi Aceh. Dengan kewenangan khusus yang diberikan oleh UUPA, Aceh memiliki hak untuk mengelola migasnya sendiri, termasuk:

Mendapatkan 70% bagi hasil dari penerimaan negara di sektor minyak dan gas bumi yang berasal dari Aceh (Pasal 161 UUPA). Mengelola wilayah eksplorasi migas hingga 12 mil laut dari garis pantai (Pasal 162 UUPA).

Mendirikan Badan Usaha Milik Aceh (BUMD) yang bergerak di bidang migas untuk memastikan pengelolaan energi yang lebih mandiri (Pasal 165 UUPA).

Dengan kekhususan ini, Aceh sebenarnya memiliki peluang untuk menciptakan kebijakan energi sendiri yang lebih berpihak kepada rakyat dan tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat.

Mengapa Penghapusan Barcode Penting bagi Aceh?

Keputusan Mualem mencabut sistem barcode menjadi bukti bahwa Aceh bisa menentukan arah kebijakan energi sendiri, tanpa harus mengikuti aturan yang tidak sesuai dengan kondisi lokal. Ada beberapa alasan mengapa sistem barcode BBM subsidi memang tidak cocok diterapkan di Aceh:

Tidak semua masyarakat memiliki akses terhadap teknologi digital. Banyak nelayan, petani, dan masyarakat pedesaan yang kesulitan dalam mengakses sistem ini.

Menambah beban administrasi bagi rakyat kecil. Daripada memberikan kemudahan, sistem barcode justru menjadi alat pembatasan bagi mereka yang berhak menerima subsidi.

Bertentangan dengan semangat kekhususan Aceh dalam mengelola energi. Dengan hak istimewa dalam sektor migas, Aceh seharusnya memiliki sistem distribusi BBM subsidi yang sesuai dengan kondisi daerah, bukan sekadar menyesuaikan diri dengan sistem nasional yang kaku.

Tantangan Pasca-Penghapusan Barcode: Pengawasan Ketat Diperlukan

Meskipun sistem barcode dihapus, pengawasan distribusi BBM subsidi tetap menjadi tantangan besar. Pemerintah Aceh harus memastikan bahwa BBM subsidi tidak kembali jatuh ke tangan spekulan dan mafia migas.

Sebagai langkah lanjut, Mualem perlu:

Membangun mekanisme distribusi berbasis sistem lokal yang lebih efisien tanpa membebani rakyat dengan prosedur rumit.

Memanfaatkan BUMD Migas Aceh untuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap adil dan diawasi dengan ketat.

Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM, sehingga subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Aceh Perlu Kebijakan Energi yang Lebih Mandiri

Keputusan Mualem untuk menghapus sistem barcode bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi simbol perjuangan untuk kedaulatan energi Aceh. Aceh tidak boleh hanya menjadi penghasil migas yang hak rakyatnya justru dibatasi oleh kebijakan pusat.

Dengan hak istimewa yang diberikan oleh UUPA, Aceh seharusnya lebih aktif dalam menentukan kebijakan energi sendiri, termasuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap berpihak kepada rakyat. Jika kebijakan ini berhasil, Aceh bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan sistem distribusi energi yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat. []

Previous Post

MAN 2 Aceh Tamiang Lakukan Tahsin Quran Untuk Gurunya

Next Post

Ohku, Rp109,29 Miliar Anggaran Pidie Dipangkas Pemerintah Pusat

Next Post
Kapolda Respons Pengakuan Bandar Narkoba Setoran ke Polisi Sumut

Ohku, Rp109,29 Miliar Anggaran Pidie Dipangkas Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Aceh Tengah Buka UKK di SMK Negeri 1 Takengon

Bupati Aceh Tengah Buka UKK di SMK Negeri 1 Takengon

06/04/2026
Putra Abdya Luncurkan Buku ‘Manusia yang Tak Sekedar Hidup’

Putra Abdya Luncurkan Buku ‘Manusia yang Tak Sekedar Hidup’

06/04/2026
Akademisi USK Nilai Pemangkasan Jumlah Penerima JKA Bentuk Lemahnya Kinerja DPR Aceh

Akademisi USK Nilai Pemangkasan Jumlah Penerima JKA Bentuk Lemahnya Kinerja DPR Aceh

06/04/2026
Kasatgas PRR Janji Percepat Sinergi Bangun Huntap di Desa Sekumur

Kasatgas PRR Janji Percepat Sinergi Bangun Huntap di Desa Sekumur

06/04/2026
Tim BMN Kanwil Kemenag Aceh Gelar Sosialisasi Penatausahaan Persediaan

Tim BMN Kanwil Kemenag Aceh Gelar Sosialisasi Penatausahaan Persediaan

06/04/2026

Terpopuler

[Opini] Menanti Langkah  Mualem Hapus Sistem Barcode BBM di Aceh

[Opini] Menanti Langkah Mualem Hapus Sistem Barcode BBM di Aceh

13/02/2025

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com