Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Menanti Langkah Mualem Hapus Sistem Barcode BBM di Aceh

redaksi by redaksi
13/02/2025
in Opini
0
[Opini] Menanti Langkah  Mualem Hapus Sistem Barcode BBM di Aceh

Oleh Muadi Buloh. Penulis adalah warga Aceh Utara dan aktif di media sosial.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, telah mengambil langkah revolusioner dengan mencabut sistem barcode dalam pembelian BBM subsidi di Aceh. Keputusan ini merupakan bentuk keberpihakan kepada rakyat yang selama ini merasa terbebani oleh sistem digitalisasi yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Langkah Mualem ini juga sejalan dengan kekhususan Aceh dalam pengelolaan migas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Aceh memiliki hak istimewa dalam mengatur kebijakan energi, termasuk distribusi dan pengelolaan migas, sehingga keputusan terkait BBM subsidi seharusnya mempertimbangkan realitas lokal, bukan hanya mengikuti kebijakan nasional yang bersifat sentralistik.

Revolusi Kebijakan Energi: Mualem Mengembalikan Hak Rakyat Aceh

Keputusan ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi sebuah revolusi dalam kebijakan energi Aceh. Dengan kewenangan khusus yang diberikan oleh UUPA, Aceh memiliki hak untuk mengelola migasnya sendiri, termasuk:

Mendapatkan 70% bagi hasil dari penerimaan negara di sektor minyak dan gas bumi yang berasal dari Aceh (Pasal 161 UUPA). Mengelola wilayah eksplorasi migas hingga 12 mil laut dari garis pantai (Pasal 162 UUPA).

Mendirikan Badan Usaha Milik Aceh (BUMD) yang bergerak di bidang migas untuk memastikan pengelolaan energi yang lebih mandiri (Pasal 165 UUPA).

Dengan kekhususan ini, Aceh sebenarnya memiliki peluang untuk menciptakan kebijakan energi sendiri yang lebih berpihak kepada rakyat dan tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat.

Mengapa Penghapusan Barcode Penting bagi Aceh?

Keputusan Mualem mencabut sistem barcode menjadi bukti bahwa Aceh bisa menentukan arah kebijakan energi sendiri, tanpa harus mengikuti aturan yang tidak sesuai dengan kondisi lokal. Ada beberapa alasan mengapa sistem barcode BBM subsidi memang tidak cocok diterapkan di Aceh:

Tidak semua masyarakat memiliki akses terhadap teknologi digital. Banyak nelayan, petani, dan masyarakat pedesaan yang kesulitan dalam mengakses sistem ini.

Menambah beban administrasi bagi rakyat kecil. Daripada memberikan kemudahan, sistem barcode justru menjadi alat pembatasan bagi mereka yang berhak menerima subsidi.

Bertentangan dengan semangat kekhususan Aceh dalam mengelola energi. Dengan hak istimewa dalam sektor migas, Aceh seharusnya memiliki sistem distribusi BBM subsidi yang sesuai dengan kondisi daerah, bukan sekadar menyesuaikan diri dengan sistem nasional yang kaku.

Tantangan Pasca-Penghapusan Barcode: Pengawasan Ketat Diperlukan

Meskipun sistem barcode dihapus, pengawasan distribusi BBM subsidi tetap menjadi tantangan besar. Pemerintah Aceh harus memastikan bahwa BBM subsidi tidak kembali jatuh ke tangan spekulan dan mafia migas.

Sebagai langkah lanjut, Mualem perlu:

Membangun mekanisme distribusi berbasis sistem lokal yang lebih efisien tanpa membebani rakyat dengan prosedur rumit.

Memanfaatkan BUMD Migas Aceh untuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap adil dan diawasi dengan ketat.

Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM, sehingga subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Aceh Perlu Kebijakan Energi yang Lebih Mandiri

Keputusan Mualem untuk menghapus sistem barcode bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi simbol perjuangan untuk kedaulatan energi Aceh. Aceh tidak boleh hanya menjadi penghasil migas yang hak rakyatnya justru dibatasi oleh kebijakan pusat.

Dengan hak istimewa yang diberikan oleh UUPA, Aceh seharusnya lebih aktif dalam menentukan kebijakan energi sendiri, termasuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap berpihak kepada rakyat. Jika kebijakan ini berhasil, Aceh bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan sistem distribusi energi yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat. []

Previous Post

MAN 2 Aceh Tamiang Lakukan Tahsin Quran Untuk Gurunya

Next Post

Ohku, Rp109,29 Miliar Anggaran Pidie Dipangkas Pemerintah Pusat

Next Post
Kapolda Respons Pengakuan Bandar Narkoba Setoran ke Polisi Sumut

Ohku, Rp109,29 Miliar Anggaran Pidie Dipangkas Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

11/08/2026
KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

11/08/2026
Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

11/08/2026
Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

10/08/2026
Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

10/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

[Opini] Menanti Langkah Mualem Hapus Sistem Barcode BBM di Aceh

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com