Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Rencana Pemerintah Aceh Selesaikan Konflik Masyarakat dengan Pemilik HGU Disambut Baik

redaksi by redaksi
17/02/2025
in Lingkungan
0
Rencana Pemerintah Aceh Selesaikan Konflik Masyarakat dengan Pemilik HGU Disambut Baik

Yoyon

BANDA ACEH – Rencana Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan konflik masyarakat dengan penguasa Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Aceh disambut baik.

Hal ini disampaikan Yoyon, salah seorang pengiat lingkungan di Aceh, Senin pagi 17 Februari 2025.

“Kita menyambut baik atas sikap gubernur Aceh yang terpilih Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya untuk mengukur ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Aceh,” kata Yoyon.

Hal ini, kata dia, bertujuan untuk meredam potensi konflik antara masyarakat dan perusahaan, serta memastikan distribusi lahan yang lebih adil.

“Sangat memberi apresiasi atas inisitif ini berdasarkan berbagai persoalan HGU yang tidak pernah selesai soal konflik tanah dengan masyarakat sekitar HGU.”

“Upaya penyelesaiaan ini sangat penting bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan sawit, besar sekali harapan rakyat Aceh yang berda disekitar perusahan sawit yang terus mendapatkan konflik soal pertanahaan,” ujar Yoyon lagi.

“Tetapi bukan hanya soal pengukuran ulang Pemerintah Aceh harus melihat pada sisi lain seperti izin HGU, perampasan tanah masyarakat yang belum selesai, pada tahapan social, kesejah teraan, mengembalikan tanah masyarakat. Ini perlu diperhatikan terutama bagaimana mengembalikan hak-hak masayarakat sekitar perusahaan itu bisa pulihakan atas dikembalikan tanah masyarakat yang diambil secara paksa pada saat Aceh berkonflik dengan GAM.”

Sebagai contoh, kata dia, perusahaan sawit yang berada di Aceh Timur yang berkonflik cukup lama itu adalah perusahaan Bumi Flora, yang berada di Kecamatan Banda Alam.

“Masyarakat masih menuntut kembali hak-hak masyarakat sekitar perusahaan juga ada desa-desa di sekitar perusahaan juga menuntut tanah mereka dikembalikan. Artinya persolan tersebut belum selesai mengenai tanah mereka yang diambil secara tidak sah, karena tidak bisa dibuktikan oleh pihak perusahaan bahwa tanah itu sudah dibeli dari pemiliknya. Pemerintah harus meninjau ulang atas izin hgu yang ada Aceh. Agar status konflik pertanahaan di Aceh ini bisa terselesaikan dengan baik,” katanya.

“Rakyat Aceh mengapresiasikan sikap gubernur terpilih Muzakir Manaf, tentang keinginannya untuk menyelesaikan tastus konflik tanah yang ada di provinsi Aceh. Pasti menjadi sebuah harapan baru bagi masyakat Aceh untuk menyelesaikan persoalan perusaahaan yang berkonflik dengan masyarakat Aceh dimana pun HGU itu berada, tidak mesti di Aceh Singkil, di beberapa kabupaten di Aceh mengalami hal yang sama yaitu konflik tanah dengan HGU.”

“Pemeritah Aceh Harus bersikap tegas kepada perusahaan sawit yang melangar mengenai batas HGU perusahaan yang mengambil danah masyarakat dan harus diberi sangsi kepada perusahaan sawit tersebut. Pemerintah juga harus meninjau kembali izin HGU yang berada dalam status konflik dengan masyarakat ini merupakan bahagian dari upaya penyelesaian sengketa konflik pertanahaan di bumi Aceh. Ada beberapa mandat dari Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021, atas dasar itu pemerintah harus segera menjalan amanat UU tersebut dan peraturan pemerintah tadi,” kata Yoyon.

 

Previous Post

Sahara Takziah ke Rumah Duka Aba Asnawi di Lamno

Next Post

Ketua Pembina Swadaya Hadir Pada Pelantikan, Zainal Arifin: Semoga Dr. Safaruddin – Zaman Akli Amanah

Next Post
Ketua Pembina Swadaya Hadir Pada Pelantikan, Zainal Arifin: Semoga Dr. Safaruddin – Zaman Akli Amanah

Ketua Pembina Swadaya Hadir Pada Pelantikan, Zainal Arifin: Semoga Dr. Safaruddin – Zaman Akli Amanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

24/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

23/03/2026
Idul Fitri di Lokasi Bencana, Bupati Tamiang: Terimakasih Pak Presiden

Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

23/03/2026

Terpopuler

Rencana Pemerintah Aceh Selesaikan Konflik Masyarakat dengan Pemilik HGU Disambut Baik

Rencana Pemerintah Aceh Selesaikan Konflik Masyarakat dengan Pemilik HGU Disambut Baik

17/02/2025

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Arus Balik di Tol Padang Tiji-Banda Aceh Alami Lonjakan Drastis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com