Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Diserahkan ke Kejaksaan

redaksi by redaksi
21/02/2025
in Nanggroe
0
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Diserahkan ke Kejaksaan

Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah resmi menyerahkan tersangka, ZF (19), beserta barang bukti kepada JPU. Foto: Istimewa

Banda Aceh- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh telah resmi menyerahkan tersangka, ZF (19), beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang mahasiswa di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh.

ZF, warga asal Bireuen, didakwa atas pembunuhan Dhiaul Fuadi (20), mahasiswa asal Aceh Barat, yang terjadi pada Oktober 2024. Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya. Motif pembunuhan diduga berawal dari upaya pencurian telepon genggam korban yang dilakukan oleh tersangka.

“Alhamdulillah, tahap dua sudah kami lakukan dan diterima langsung oleh JPU,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Jumat, 20 Februari 2025.

Fadilah mengatakan, penyerahan tersangka juga disertai dengan barang bukti penting, termasuk sebilah pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan, sepeda motor jenis Fazio, tiga unit telepon genggam, dan beberapa potong pakaian.

“Dengan demikian proses penyidikan pun selesai, sehingga nantinya pihak jaksa akan menyusun berkas agar perkara tersebut segera disidangkan,” ujarnya.

Fadilah mengungkapkan, ZF nekat menghabisi nyawa korban karena aksinya mencuri telepon genggam korban dipergoki. Tersangka yang mengenal adik korban ini mengaku membutuhkan uang.

Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui mengenal baik adik dari korban ini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 340 KUHPidana.

“Dengan ancaman hukuman penjara penjara lima belas tahun atau dua puluh tahun penjara,” jelasnya.

Sumber: metrotvnews.com

 

Previous Post

Imigrasi Aceh Tunda 54 Penumpang ke Malaysia Cegah Migran Ilegal

Next Post

80 Korban Kebakaran di Banda Aceh Mengungsi di Balai Pengajian

Next Post
80 Korban Kebakaran di Banda Aceh Mengungsi di Balai Pengajian

80 Korban Kebakaran di Banda Aceh Mengungsi di Balai Pengajian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026
Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

11/04/2026
Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

11/04/2026
Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

11/04/2026
Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com