Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

MK Kabulkan Permohonan FISA, Perintahkan KIP Kota Sabang Laksanakan PSU

redaksi by redaksi
25/02/2025
in Nanggroe
0
Dalil Tidak Beralasan, PHPU Pilbup Aceh Timur Ditolak

BANDA ACEH – Sidang pembacaan putusan terhadap Perkara Nomor 47/PHPU.Wako-XXIII/2025 untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang yang dibacakan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi oleh 9 Hakim Kosntitusi dan dihadiri para pihak pada 24 Februari 2025.

Hakim Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Paya Seunara.

Menurut Mahkamah tata cara pemungutan dan pergitungan suara yang dilakukan oleh KPPS di TPS tersebut tidak dapat dibenarkan karena merupakan pelanggaran Pasal 112 UU Pilkada, sehingga telah merusak kemurnian suara dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang.

Putusan yang diucapkan oleh Mahkamah tidak terlepas dari bukti-bukti dan saksi yang diajukan oleh Pemohon dalam persidangan, maka atas dasar tersebut Mahkamah berpendapat pemrohonan Pemohon harus dikabulkan.

Selain itu, atas kejadian pelanggaran di TPS 02 Payaseunara dibenarkan oleh Panwaslih Kota Sabang yang kemudian di TPS tersebut adamya kesepakatan-kesepakatan yang tidak dibenarkan secara aturan yang dilakukan oleh KPPS dan Pengawas TPS tersebut.

“Kami Kuasa Hukum Pemohon, menilai apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah hari ini adalah suatu pengakuan tentang adanya permasalahan dan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pada pemilihan kemarin yang merugikan dan merusak perolehan suara Pemohon,” kata Kuasa Hukum FISA, Fadjri SH.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi amar putusan yang diucapkan oleh Mahkamah yang memerintahkan KIP Kota Sabang untuk melakukan PSU dalam waktu 45 hari.”

“Semoga Putusan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat kota Sabang yang telah memberikan pilihanya kepada pasangan FISA, Ferdiansyah dan Muhammad Isa,” kata Fadjri.

Previous Post

Grup Ath-Thaahirah Lamcot Juarai Musabaqah Dalailul Khairat ke-8 se-Aceh Besar

Next Post

Sambut Bulan Ramadan DP2KP Sediakan 2.200 Paket Pangan Murah

Next Post
Pemkab Beri Kemudahan Warga Peroleh Pangan Murah

Sambut Bulan Ramadan DP2KP Sediakan 2.200 Paket Pangan Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jelang Musda, Pertemuan Mualem dan Nurdiansyah Alasta Jadi Sorotan Politik Aceh

Jelang Musda, Pertemuan Mualem dan Nurdiansyah Alasta Jadi Sorotan Politik Aceh

04/06/2026
Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

04/06/2026
Nyan, Wisatawan Mancanegara ke Aceh Meningkat pada April 2026

Nyan, Wisatawan Mancanegara ke Aceh Meningkat pada April 2026

04/06/2026
PVMBG Perkecil Radius Zona Rekomendasi Gunung Bur Ni Telong Jadi 2 Kilometer

PVMBG Perkecil Radius Zona Rekomendasi Gunung Bur Ni Telong Jadi 2 Kilometer

04/06/2026
Basarnas Evakuasi Dua Korban Terseret Arus di Aceh Besar

Basarnas Evakuasi Dua Korban Terseret Arus di Aceh Besar

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

MK Kabulkan Permohonan FISA, Perintahkan KIP Kota Sabang Laksanakan PSU

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com