Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Sesuai Qanun, Aceh Barat Ingatkan Perusahaan Beri Tunjangan Meugang

redaksi by redaksi
25/02/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Sesuai Qanun, Aceh Barat Ingatkan Perusahaan Beri Tunjangan Meugang

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Barat, Mulyani. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar.

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mewajibkan seluruh pelaku usaha atau perusahaan di daerah tersebut agar memberikan tunjangan Meugang menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025.

“Tunjangan tradisi Meugang diberikan selambat-lambatnya tiga hari sebelum tibanya Meugang puasa bulan Ramadhan,” kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Barat Mulyani kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa.

Ia mengatakan ketentuan pemberian tunjangan tersebut juga berdasarkan Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan yang sudah lama berlaku di Aceh.

Mulyani mengatakan ketentuan pemberian tunjangan tersebut juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3. 1/601/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Penetapan Pemberian Tunjangan Meugang Menyambut Puasa Bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha di Aceh.

Selain pada tradisi Meugang menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, pemberian tunjangan Meugang juga harus diberikan tiga hari sebelum Hari Raya Idul Fitri mendatang. Ketentuan ini juga berlaku tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha pada setiap tahunnya.

Mulyani mengatakan apabila terdapat perusahaan yang tidak memberikan tunjangan Meugang kepada para pekerja, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksinya berupa sanksi administratif,” kata Mulyani.

Ia mengatakan ketentuan pemberian tunjangan tersebut juga merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Aceh dan sudah lama berlangsung di Aceh.

Sumber: antara

Previous Post

Bulog Aceh Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan

Next Post

Faisal Ridha Tampung Aspirasi Warga; Mulai dari Persoalan Drainase, Lampu Jalan, hingga Modal Usaha

Next Post
Faisal Ridha Tampung Aspirasi Warga; Mulai dari Persoalan Drainase, Lampu Jalan, hingga Modal Usaha

Faisal Ridha Tampung Aspirasi Warga; Mulai dari Persoalan Drainase, Lampu Jalan, hingga Modal Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

11/04/2026
Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

11/04/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com