Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Sesuai Qanun, Aceh Barat Ingatkan Perusahaan Beri Tunjangan Meugang

redaksi by redaksi
25/02/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Sesuai Qanun, Aceh Barat Ingatkan Perusahaan Beri Tunjangan Meugang

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Barat, Mulyani. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar.

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mewajibkan seluruh pelaku usaha atau perusahaan di daerah tersebut agar memberikan tunjangan Meugang menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025.

“Tunjangan tradisi Meugang diberikan selambat-lambatnya tiga hari sebelum tibanya Meugang puasa bulan Ramadhan,” kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Barat Mulyani kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa.

Ia mengatakan ketentuan pemberian tunjangan tersebut juga berdasarkan Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan yang sudah lama berlaku di Aceh.

Mulyani mengatakan ketentuan pemberian tunjangan tersebut juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3. 1/601/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Penetapan Pemberian Tunjangan Meugang Menyambut Puasa Bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha di Aceh.

Selain pada tradisi Meugang menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, pemberian tunjangan Meugang juga harus diberikan tiga hari sebelum Hari Raya Idul Fitri mendatang. Ketentuan ini juga berlaku tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha pada setiap tahunnya.

Mulyani mengatakan apabila terdapat perusahaan yang tidak memberikan tunjangan Meugang kepada para pekerja, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksinya berupa sanksi administratif,” kata Mulyani.

Ia mengatakan ketentuan pemberian tunjangan tersebut juga merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Aceh dan sudah lama berlangsung di Aceh.

Sumber: antara

Previous Post

Bulog Aceh Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan

Next Post

Faisal Ridha Tampung Aspirasi Warga; Mulai dari Persoalan Drainase, Lampu Jalan, hingga Modal Usaha

Next Post
Faisal Ridha Tampung Aspirasi Warga; Mulai dari Persoalan Drainase, Lampu Jalan, hingga Modal Usaha

Faisal Ridha Tampung Aspirasi Warga; Mulai dari Persoalan Drainase, Lampu Jalan, hingga Modal Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, 58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Badai

Ohku, 58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Badai

04/06/2026
Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Kebakaran Lahan Gambut di Nagan Raya Aceh Meluas hingga 70 Hektare

04/06/2026
Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni

Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni

04/06/2026
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

04/06/2026
Trump Akui Maki-maki Netanyahu di Telepon: Saya Agak Kesal Dengannya

Trump Akui Maki-maki Netanyahu di Telepon: Saya Agak Kesal Dengannya

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com