Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Mall Praktek dalam Penunjukan Kepala BPMA

redaksi by redaksi
02/03/2025
in Opini
0
[Opini] Mall Praktek dalam Penunjukan Kepala BPMA

Oleh Sri Rajasa, M.BA. Penulis adalah Pemerhati Sosial Ekonomi Aceh

SAFRIZAL ZA telah melakukan mall praktek dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai PJ Gubernur Aceh, terkait dengan menggelar seleksi Kepala BPMA melalui panitia seleksi BPMA. PJ Gubernur Aceh secara kasat mata melanggar Pasal 1 angka 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 yang mengamanatkan, seleksi calon Kepala BPMA merupakan kewenangan Gubernur Aceh yang dipilih melalui proses demokratis.

Pj Gubernur Aceh telah bertindak di luar kewenangannya, karena tidak dipilih melalui proses demokrasi. Oleh karenanya keputusan penetapan kepala BPMA, patut dinyatakan cacat hukum, sebab tidak didasari aspek legalitas.

Disisi lain masa jabatan PJ Gubernur Aceh tinggal menghitung hari, lantas apa urgensinya PJ Gubernur Aceh menggelar seleksi calon kepala BPMA, mengingat Kepala BPMA saat itu, Teuku Muhammad Faisal, masih memiliki sisa masa jabatan satu tahun setelah diperpanjang oleh Menteri ESDM hingga 25 November 2025.

Kebijakan Pj Gubernur Aceh tersebut, patut diduga ada niat terselubung untuk mengeksploitasi BPMA, sebagai badan pengelola migas Aceh yang selama ini prestasinya hanya menggelar karpet merah bagi oligarki tambang.

Terlebih lagi penerbitan SK kepala BPMA yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM, ditengarai ada kongkalikong pihak-pihak tertentu yang berlindung dibalik bendera partai dan antek-antek oligarki tambang. Sejauh ini kehadiran BPMA di Aceh, alih-alih mengayomi usaha rakyat Aceh disektor pertambangan minyak yang kerapkali menjadi sapi perahan oknum aparat hukum, justru lebih terlihat sebagai kacung para investor kakap.

Disinyalir ada oknum BPMA yang membiarkan usaha tambang minyak rakyat tetap illegal, karena oknum BPMA memperoleh rente dari usaha rakyat tersebut.

Jika keberadaan BPMA tidak membawa perubahan bagi kesejahteraan rakyat Aceh, tapi semata-mata hanya perpanjangan tangan oligarki tambang dan pemerintah pusat, seyogyanya perlu dipertimbangkan untuk dibekukan sementara waktu operasional BPMA. []

 

Previous Post

Tim Mualem-Dekfadh Bakal Bentuk Tim Tanggapi Surat Penolakan Penghapusan Barcode di Aceh

Next Post

Curahan Hati Tentara Ukraina Usai Zelensky Diusir Trump di White House

Next Post
Curahan Hati Tentara Ukraina Usai Zelensky Diusir Trump di White House

Curahan Hati Tentara Ukraina Usai Zelensky Diusir Trump di White House

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

11/04/2026
Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

11/04/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com