Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tim Mualem-Dekfadh Bakal Bentuk Tim Tanggapi Surat Penolakan Penghapusan Barcode di Aceh

redaksi by redaksi
02/03/2025
in Nanggroe
0
Tim Mualem-Dekfadh Bakal Bentuk Tim Tanggapi Surat Penolakan Penghapusan Barcode di Aceh

Banda Aceh – Juru bicara Mualem -Dekfadh, T. Kamaruzzaman mengatakan pada prinsipnya Gubernur Aceh akan mengkaji arti dan makna akuntabilitas dan transparansi yang dimaksudkan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.

Menurut pria yang akrab disapa Ampon Man itu, APBN tersebut diperoleh dari Pajak Rakyat dan juga eksploitasi Sumber Daya Alam yang sebahagian didapatkan Pemerintah/Negara dari Rakyat dan SDA Aceh.

“Karenanya kami ingin mendapatkan data dan penjelasan lebih mendalam soal pola distribusi , kompensasi dan jumlah minyak subsidi yang diberikan ke masing masing daerah dengan komposisinya. Kami hargai semua pendapat yang berpedoman pada aspek Akuntabilitas dan Transparansi, buat Aceh keadilan dari mekanisme dan sistem yang dibuat menjadi penting untuk diketahui lebih dalam,” ungkap juru bicara Mualem -Dekfadh, Ampon Man, Minggu 2 Maret 2025.

Kata Ampon Man, semua ini tidak boleh diselesaikan hanya oleh selembar surat Kepala BPH Migas saja. Pihaknya ingin mengetahui pola, sistem serta mekanisme distribus dari minyak yang dikuasai Negara.

“Surat Kepala BPH Migas itu sama sekali tidak menyebutkan dasar pemikiran, jangka waktu serta kompensasi dari penetapan sebuah daerah percontohan seperti yang dialami oleh Aceh saat ini yang merasa diperlakukan berbeda dengan daerah lainnya,”ujarnya.

Lanjut Ampon Man, dalam surat tersebut juga tidak juga terdapat penjelasan perbandingan antar wilayah terutama buat konsumen keuntungan dan kerugiannya dari pemberlakuan barcode itu, kecuali keuntungan buat produsen soal subsidi.

Ampon Man menegaskan, konsumen Minyak di Aceh juga berhak mendapatkan Perlindungan sesuai UU Nomor 8 tahun 1999, yang menyebutkan bahwa Perlindungan dan hak Konsumen bukan hanya soal Keamanan, Kenyamanan dan Keselamatan , juga tentang Informasi yang jelas, benar dan jujur terhadap kondisi suatu product. Apalagi Minyak adalah Product yang dikuasai Negara.

“Kami mungkin akan membentuk Tim khusus untuk memeriksa dan meneliti ini lebih detail tentu akan bekerjasama dengan kelembagaan Pemerintah/ Negara yang tersedia lainnya untuk memperoleh Transparansi dan Akuntabilitas serta Keadilan buat masyarakat Aceh,” jelasnya.

Previous Post

Wagub Fadhlullah Silaturahmi dengan Mahasiswa Aceh di Yogyakarta

Next Post

[Opini] Mall Praktek dalam Penunjukan Kepala BPMA

Next Post
[Opini] Mall Praktek dalam Penunjukan Kepala BPMA

[Opini] Mall Praktek dalam Penunjukan Kepala BPMA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Seni Aceh Tak Boleh Sekadar Tontonan, Joel Kande: Harus Jadi Suara Rakyat

Seni Aceh Tak Boleh Sekadar Tontonan, Joel Kande: Harus Jadi Suara Rakyat

15/09/2026
ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026
HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Desain Grafis, Maksimalkan Potensi Canva

HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Desain Grafis, Maksimalkan Potensi Canva

15/09/2026
Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

14/09/2026
RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Tim Mualem-Dekfadh Bakal Bentuk Tim Tanggapi Surat Penolakan Penghapusan Barcode di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com