Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua KPK Ungkap Alasan Sekjen DPR Belum Ditahan

redaksi by redaksi
08/03/2025
in Nasional
0
KPK Dalami Investasi Menyimpang Taspen Saat Periksa Petinggi BPKH

Menurut penjelasan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Sekjen DPR Indra Iskandara sejauh ini belum ditahan karena menunggu perhitungan kerugian negara oleh BPKP. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkap alasan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar belum ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR.

Kata Setyo perhitungan kerugian keuangan negara belum selesai dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Isakandar selaku PA [Pengguna Anggaran] dkk,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sempat mengatakan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang tidak banyak di kedeputian penindakan menjadi kendala.

Asep mengatakan Satuan Tugas (Satgas) perkara rumah jabatan DPR juga tengah melengkapi dan memperkuat bukti-bukti untuk kasus lainnya.

“Kebetulan juga Satgasnya adalah Satgas yang menangani perkara di Jatim, perkara DPRD. Tapi, untuk update-nya sekarang sedang memenuhi dokumen-dokumen dan lain-lain yang diperlukan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara,” kata Asep, pada 3 Oktober 2024 silam.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus pengadaan barang dan jasa di DPR.

Mereka ialah Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.

Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya dan Edwin Budiman (swasta).

Para tersangka sempat dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024.

Indra sempat mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Mei 2024. Ia mempersoalkan penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti oleh KPK. Namun, tak lama setelah itu, Indra mencabut permohonan praperadilannya.

Sementara itu dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta yakni Gatot Subroto, Tebet, Kemayoran dan Bintaro.

Beberapa tempat yang digeledah antara lain ruang biro dan staf, hingga ruang kerja Sekjen DPR di Kantor Sekretariat Jenderal DPR pada 30 April 2024.

Tim KPK menyita sejumlah dokumen pengerjaan proyek hingga transaksi keuangan berupa transfer uang.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada laman LPSE DPR, di tahun 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR, setidaknya terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR.

Yakni Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS Rp10 miliar, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar. Seluruh tender berstatus selesai.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

KPK Dalami Investasi Menyimpang Taspen Saat Periksa Petinggi BPKH

Next Post

Richard Lee Akui Sudah Jadi Mualaf

Next Post
KPK Dalami Investasi Menyimpang Taspen Saat Periksa Petinggi BPKH

Richard Lee Akui Sudah Jadi Mualaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

24/07/2026
Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

24/07/2026
Pulau Idaman di Aceh Timur Dipersiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Pulau Idaman di Aceh Timur Dipersiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

24/07/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Pesantren Adaptif di Era Digital, Tetap Berakar pada Tradisi

Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Pesantren Adaptif di Era Digital, Tetap Berakar pada Tradisi

24/07/2026
HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

24/07/2026

Terpopuler

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Ketua KPK Ungkap Alasan Sekjen DPR Belum Ditahan

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com