Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Baitul Mal Aceh Buka Bantuan Modal Usaha untuk 6.666 Mustahik

redaksi by redaksi
14/03/2025
in Ekonomi
0
Baitul Mal Aceh Buka Bantuan Modal Usaha untuk 6.666 Mustahik

Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) membuka program bantuan modal usaha bagi 6.666 mustahik pelaku usaha mikro kurang mampu di Aceh agar dapat mengembangkan usahanya.

“Target penerima bantuan sebanyak 6.666 orang. Jumlah orang per kabupaten/kota dibagi secara proporsional sesuai data kemiskinan se-Aceh tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Kabag Pengumpulan Sekretariat Baitul Mal Aceh, Arif Arham, Rabu (12/3/2025).

Dia mengatakan BMA mengalokasikan anggaran infak sebesar Rp20 miliar untuk program ini. Dari jumlah tersebut, setiap mustahik nantinya mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta.

Adapun mustahik yang berhak menerima bantuan ini merupakan golongan masyarakat kurang mampu dengan batasan had kifayah per orang kurang dari Rp859 ribu per bulan serta tidak memiliki aset selain tanah dan bangunan di atas Rp50 juta.

“Penerima bantuan dibatasi maksimal satu orang per Kartu Keluarga (KK) dan diprioritaskan bagi mereka yang sudah berkeluarga serta memiliki tanggungan,” katanya.

Dia mengatakan penerima harus berada dalam rentang usia produktif, yaitu 20-60 tahun, dan usaha yang dijalankan harus menjadi sumber utama penghasilan keluarga.

Usaha yang dapat mendaftar dalam program ini, kata dia, mencakup berbagai sektor usaha mikro, seperti perdagangan eceran, jasa, industri kecil atau kerajinan, pertanian, peternakan, dan perikanan skala mikro.

Dia berharap pelaku usaha mikro yang mengalami keterbatasan modal di Aceh dapat segera memanfaatkan kesempatan ini dan mendaftarkan diri melalui tautan s.id/usaha-individu-2025 hingga 15 Maret.

“Saat mendaftar, masyarakat agar memberikan data yang benar sesuai fakta. Jika lolos seleksi/verifikasi, penerima bantuan agar dapat memanfaatkan dana ini untuk mengembangkan usahanya,” katanya.

Previous Post

Wagub Silaturahmi dengan Direksi PT. PIM di Lhokseumawe

Next Post

Lapas di Aceh Alami Kelebihan Kapasitas Ekstrem

Next Post
Lapas di Aceh Alami Kelebihan Kapasitas Ekstrem

Lapas di Aceh Alami Kelebihan Kapasitas Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

12/06/2026
STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

12/06/2026
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

12/06/2026
Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

12/06/2026
Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Baitul Mal Aceh Buka Bantuan Modal Usaha untuk 6.666 Mustahik

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com