Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DSI: Instruksi Gubernur untuk Shalat Berjamaah di Aceh Sudah Berjalan

redaksi by redaksi
22/03/2025
in Nanggroe
0
DSI: Instruksi Gubernur untuk Shalat Berjamaah di Aceh Sudah Berjalan

Masyarakat sedang mendengarkan tausyiah usai melaksanakan shalat Isya di masjid H Keuchik Leumiek, Lamseupeung, Banda Aceh ((ANTARA/M Ifdhal))

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Provinsi Aceh menyatakan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardu Berjamaah bagi ASN dan masyarakat serta mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh.

“Instruksi Gubernur yang telah diluncurkan pada 17 Ramadhan oleh Gubernur Aceh di Masjid Raya Baiturrahman sudah berjalan dan wali kota/bupati dapat melaksanakan sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing,” kata Kepala DSI Aceh Zahrol Fajri di Banda Aceh, Sabtu.

Ia menjelaskan para bupati /wali kota dapat melaksanakan sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing dalam bentuk memfasilitasi dan meminta semua instansi, tempat usaha, untuk menyediakan sarana tempat ibadah di masing-masing instansi, tempat kerja, dan pusat keramaian

Kemudian publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui surat, baliho, spanduk, dan penyuluhan/ pertemuan kepada perwakilan organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, dan para pengusaha.

Selanjutnya melakukan pemantauan dan pengawasan bersama tim terpadu dan selanjutnya Gubernur Aceh akan meminta laporan pelaksanaan kepada bupati/wali kota.

Pemerintah Aceh akan menindaklanjuti secara bertahap dan setelah Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah akan dilakukan evaluasi.

Sebelumnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardu Berjamaah bagi ASN dan Masyarakat serta mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh.

“Bismillahirrahmanirrahim, saya Gubernur Aceh secara resmi meluncurkan instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” katanya di Banda Aceh.

Peluncuran Instruksi Gubernur Aceh tersebut dilakukan di hadapan jamaah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur tersebut, maka setiap ASN dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat adzan berkumandang.

Selain itu Instruksi Gubernur tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al Quran 15 menit sebelum belajar.

Sumber: antara

Previous Post

Kemkomdigi Percepat Penyediaan Internet untuk Pesantren-Madrasah di Aceh

Next Post

6 Santri IQ Aceh Besar Khatam Hafalan 30 Juz Al Quran dalam Ramadhan Camp

Next Post
6 Santri IQ Aceh Besar Khatam Hafalan 30 Juz Al Quran dalam Ramadhan Camp

6 Santri IQ Aceh Besar Khatam Hafalan 30 Juz Al Quran dalam Ramadhan Camp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pascabanjir Bandang, Warga Desa Badak Gayo Lues Terbantu 20.000 Liter Air Bersih dari Kementerian PU

Pascabanjir Bandang, Warga Desa Badak Gayo Lues Terbantu 20.000 Liter Air Bersih dari Kementerian PU

02/11/2026
BKMT Aceh Besar Siapkan Pengukuhan Pengurus Cabang di Enam Dapil

BKMT Aceh Besar Siapkan Pengukuhan Pengurus Cabang di Enam Dapil

02/11/2026
Modal Asing Bakar Hutan Indonesia: PT HKI, PT AI, PT RKA, PT API Jadi Tersangka Karhutla

Modal Asing Bakar Hutan Indonesia: PT HKI, PT AI, PT RKA, PT API Jadi Tersangka Karhutla

02/11/2026
Ohku, 10 Gampong di Aceh Jaya Juga Direndam Banjir

Ohku, 10 Gampong di Aceh Jaya Juga Direndam Banjir

02/11/2026
Banjir Rendam 10 Kecamatan di Aceh Barat

Banjir Rendam 10 Kecamatan di Aceh Barat

02/11/2026

Terpopuler

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

01/11/2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

10 Putra-Putri Tanjong Seulamat Raih Juara MTQ Kabupaten Aceh Besar 2026

Lima Mahasiswa USK Raih Penghargaan Pemuda Berprestasi Aceh 2026

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com