Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Tangkap Dua Pengedar 24 Kilogram Kokain di Aceh dan Sumatera Utara

redaksi by redaksi
16/04/2025
in Lintas Timur
0
Polisi Tangkap Dua Pengedar 24 Kilogram Kokain di Aceh dan Sumatera Utara

Polisi memperlihatkan kokain dan tersangka di Mapolres Langsa, Provinsi Aceh, Rabu (16/4/2025)(POLRES LANGSA)

LANGSA – Tim gabungan Polres Langsa dan Polda Aceh menyita 24 kilogram kokain di Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Aceh, AKBP Andy Rahmansyah, dan Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, dalam konferensi pers Rabu (16/4/2025) menyebutkan informasi transaksi kokain di Kota Langsa diperoleh pada 10 April 2025.

“Kita datangi lokasinya di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama. Tim berhasil menangkap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, yang kedapatan membawa satu paket besar kokain dalam tas ransel,” terangnya.

Dari penangkapan ini, polisi lalu menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Aceh Tamiang, di mana ditemukan bukti lain berupa barang bukti elektronik dan kendaraan sepeda motor.

Setelah itu, tim melakukan pengembangan ke Sumatera Utara, di mana tim menangkap Swandi Als Andi dengan barang bukti 24 paket besar kokain seberat lebih dari 24 kilogram di rumahnya di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

“Mereka mengaku kokain itu akan dijual di Aceh dengan harga 100 juta per kilogram,” katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

“Kami apresiasi informasi dari masyarakat, sehingga memudahkan polisi menangkap pelaku,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Wakil Bupati Melayat ke Rumah Duka Pelajar Tenggelam di Sungai Keude Dua

Next Post

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Narkoba

Next Post
Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Narkoba

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PSMS Yakin Rebut Kemenangan Ketiga dari Persiraja Banda Aceh

PSMS Yakin Rebut Kemenangan Ketiga dari Persiraja Banda Aceh

02/05/2026
BWS Sumatera I dan Kabinda Tekan Risiko Bencana Hidrometeorologi di Aceh

BWS Sumatera I dan Kabinda Tekan Risiko Bencana Hidrometeorologi di Aceh

02/05/2026
Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

02/05/2026
58 Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana

58 Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana

02/05/2026
Eks Dubes Labeli ‘Terorisme Yahudi’ Usai Warga Israel Serang Biarawati

Eks Dubes Labeli ‘Terorisme Yahudi’ Usai Warga Israel Serang Biarawati

02/05/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com