Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

Rektor UIN Ar-Raniry Dukung Langkah Tegas Wali Kota Banda Aceh Tegakkan Syariat Islam

Atjeh Watch by Atjeh Watch
18/04/2025
in Kampus
0
Rektor UIN Ar-Raniry Dukung Langkah Tegas Wali Kota Banda Aceh Tegakkan Syariat Islam

Banda Aceh – Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turun langsung memimpin razia penegakan syariat Islam di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Razia yang dimulai sejak Selasa dini hari (15/4/2025) itu berlangsung hingga Kamis (17/4/2025), dan berhasil mengamankan sejumlah pasangan nonmuhrim dari hotel di pusat kota, serta membubarkan pesta minuman keras di sebuah kafe di kawasan Kuala Cangkoi. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan 25 orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran syariat.

Prof Mujiburrahman menilai, langkah tegas yang diambil Wali Kota Illiza merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga marwah syariat Islam yang menjadi fondasi masyarakat Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan Ibu Wali Kota. Ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan nilai-nilai Islam di Tanah Serambi Mekkah,” ujar Mujiburrahman, Jumat (18/4/2025).

Sebagai institusi pendidikan Islam, kata Mujiburrahman, UIN Ar-Raniry akan selalu berada di garda depan dalam mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh agama, dan para pemuda, untuk ikut menjaga tatanan sosial yang islami. Sinergi semua pihak sangat penting agar nilai-nilai syariat benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Prof Mujiburrahman menekankan bahwa penegakan syariat tidak bisa hanya dibebankan kepada Wali Kota Banda Aceh semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemimpin daerah di Aceh.

“Penegakan syariat harus menjadi agenda bersama seluruh kepala daerah, dari Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota di 23 kabupaten/kota di Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah dengan membuat regulasi terkait jam operasional tempat usaha, seperti toko, kafe, dan tempat hiburan malam, agar tutup maksimal pukul 24.00 WIB.

“Regulasi ini akan berdampak positif, tidak hanya dalam menertibkan pelanggaran syariat, tapi juga memberi ruang bagi kontrol sosial dari orang tua dan masyarakat, serta berdampak baik terhadap kesehatan generasi muda karena memiliki waktu istirahat yang cukup,” tutup Mujiburrahman. [ ]

Previous Post

Sidak Sunyi Tengah Malam, Al- Farlaky Temukan IGD Terkunci Tanpa Dokter Jaga

Next Post

UIN Ar-Raniry Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Prodi Manajemen Industri Halal

Next Post
UIN Ar-Raniry Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Prodi Manajemen Industri Halal

UIN Ar-Raniry Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Prodi Manajemen Industri Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Qanun Sudah Disahkan, Gubernur Diminta Segera Lahirkan Pergub Kebudayaan Aceh

Qanun Sudah Disahkan, Gubernur Diminta Segera Lahirkan Pergub Kebudayaan Aceh

18/05/2026
23 WNI yang Selamat dari Kapal Tenggelam di Malaysia berasal dari Aceh hingga NTT

23 WNI yang Selamat dari Kapal Tenggelam di Malaysia berasal dari Aceh hingga NTT

18/05/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa Magnitudo 3,1 Kembali Guncang Simeulue

18/05/2026
JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

18/05/2026
Bupati Aceh Utara Harap Bantuan Jadup Cair Sebelum Lebaran

Bupati Aceh Utara Harap Bantuan Jadup Cair Sebelum Lebaran

18/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

18/05/2026

Bupati Pidie Jaya Hadiri Launching Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih di Jangka Buya

Krak, Mualem Minta Presiden Izinkan Maskapai Arab Saudi Angkut Jamaah Langsung dari Aceh

Seniman Aceh Din Saja Minta Pemerintah Aceh Evaluasi Dinas Kebudayaan

Keuchik Zamzami Soroti Pemotongan JKA di Tengah APBA Aceh Rp11 Triliun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com