LSM FORMAKI (Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) menyoroti keras pola penggunaan anggaran di Dinas Pariwisata Aceh Selatan tahun 2025 yang dinilai tidak proporsional, tidak berpihak kepada rakyat, dan sarat pemborosan. Salah satu alokasi yang paling disorot adalah anggaran lebih dari Rp700 juta yang dialokasikan hanya untuk pembuatan video promosi dan biaya iklan, sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Aceh Selatan.
“Di tengah keterbatasan fiskal dan persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat, penggunaan dana sebesar ini untuk promosi semu adalah bentuk pemborosan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Alizamzami, Ketua LSM FORMAKI, Jumat (18/4).
Lebih mengejutkan lagi, FORMAKI telah mengonfirmasi bahwa total anggaran Dinas Pariwisata tahun 2025 hanya sekitar Rp2,5 miliar , termasuk gaji PNS, honorarium tenaga kontrak, dan biaya operasional rutin lainnya. Artinya, hampir 30% dari total anggaran Dinas justru dihabiskan untuk kegiatan pencitraan, tanpa kejelasan dampak dan tanpa transparansi hasil dari program serupa yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Ini bukan hanya soal tidak efisien, ini soal gagal mengelola anggaran rakyat secara bertanggung jawab. Kalau setiap tahun kegiatan serupa terus berulang tanpa evaluasi dan dampak nyata, kita patut curiga ada kepentingan tersembunyi di balik proyek-proyek seperti ini,” lanjutnya.
FORMAKI menilai Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan telah gagal dalam merancang program yang tepat sasaran, dan justru lebih mementingkan kegiatan-kegiatan seremonial yang berpotensi menjadi ruang penyimpangan.
FORMAKI Mendesak Tindakan Tegas dari Bupati Aceh Selatan
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penyelamatan tata kelola anggaran daerah, FORMAKI mendesak Bupati Aceh Selatan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pariwisata dan mencopot Kepala Dinas yang telah terbukti tidak mampu mengelola anggaran secara efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Sudah saatnya Bupati menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat, bukan terus membiarkan pemborosan berjubah program ini terus berlangsung,” tambah Ketua FORMAKI.
FORMAKI juga menuntut:
1. Pemangkasan dan realokasi anggaran promosi wisata ke sektor-sektor yang memberikan dampak langsung, seperti pelatihan pelaku wisata, pengembangan UMKM, dan perbaikan fasilitas destinasi.
2. Audit menyeluruh oleh Inspektorat dan BPKP Aceh terhadap pelaksanaan program promosi wisata tahun sebelumnya.
3. Pengawasan aktif dari DPRK Aceh Selatan untuk menghentikan pola penganggaran tidak sehat yang berulang setiap tahun.
LSM FORMAKI akan terus membuka kanal pengaduan publik dan mendorong partisipasi warga dalam memantau kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam sektor yang seharusnya menjadi lokomotif kesejahteraan masyarakat seperti pariwisata.
“Jika pemborosan terus dibiarkan dan Kepala Dinas tidak dicopot, maka rakyat Aceh Selatan patut mempertanyakan keberanian dan komitmen Bupati dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan,prosuktif dan berpihak pada rakyat,” tutup Ketua FORMAKI.
Jgn di media langsung aja ke bupatinya
Rakyat yg mana ya…????????????