Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan di Surabaya Disegel

redaksi by redaksi
22/04/2025
in Nasional
0
Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan di Surabaya Disegel

Perusahaan yang tahan ijazah karyawan di Surabaya disegel. (CNN Indonesia/Farid)

Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi memerintahkan Satpol PP untuk menyegel gudang perusahaan CV Sentoso Seal milik keluarga pebisnis Jan Hwa Diana di kawasan Margomulyo, Surabaya, Selasa (22/4).

Gudang CV Sentoso Seal itu disegel karena disebut melanggar Perda Kota Surabaya Nomor I Tahun 2024 tentang Perindustrian dan Perdagangan jo Perwalikota Surabaya Nomor 116 Tahun 2023. Perusahaan ini juga sebelumnya juga diduga menahan ijazah puluhan eks karyawannya. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke kepolisian.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Eri yang didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menyaksikan langsung penyegelan itu.

Terlihat awalnya petugas Satpol PP memberikan menjelaskan tentang penyegelan ke seorang karyawan. Mereka kemudian meminta pegawai itu untuk meneken surat penyegelan.

Setelah itu, petugas mulai menempelkan dua buah stiker dan memasang garis dilarang melintas atau Satpol PP line di gerbang utama gudang. Mereka juga merantai dan menggembok rodanya. Begitu juga di pintu samping gudang.

“Ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudangnya (TDG). Sehingga hari ini kami tutup,” kata Wali Kota Eri.

Eri mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan soal penyegelan tersebut. Atas kejadian ini, ia pun berpesan agar pengusaha menaati semua peraturan dan perizinan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Karena itu saya selalu katakan, ketika berusaha nang Surabaya ojo nate ngelarani wong nang (jangan sampai menyakiti orang) Surabaya. Kalau nggawe perusahaan nang Surabaya maka taati peraturan yang ada ditentukan oleh pemerintah,” ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini juga berpesan agar segala problem termasuk penahanan ijazah yang terjadi di CV Sentoso Seal ini tak perlu terjadi, atau paling tidak diselesaikan dengan baik hingga tak sampai menimbulkan kegaduhan.

“Siapapun yang mau berusaha di Surabaya tolong jangan buat gaduh Surabaya. Tolong iso guyub rukun. Kalau ini bisa dijaga tenang. Nggak perlu gaduh, nggak perlu nggawe rame (bikin ramai),” ucapnya.

Eri pun berharap kasus penahanan ijazah maupun pelanggaran perizinan ini tak terulang lagi, bagi seluruh perusahaan di Kota Surabaya.

“Makanya saya berharap ini menjadi pembelajaran. Semuanya, tolong jaga nama baik Kota Surabaya,” katanya.

Kasus penahanan ijazah ini sebelumnya terungkap usai salah seorang eks karyawan Sentoso Seal bernama Nila, mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, tentang dugaan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan tersebut.

Armuji kemudian melakukan inspeksi ke gudang Sentoso Seal di wilayah Margomulyo Surabaya. Tapi pemilik perusahaan, yakni keluarga pebisnis Jan Hwa Diana tak merespons dan menolak kehadiran Armuji.

Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat perseteruan. Diana sempat melaporkan kader PDI Perjuangan itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun keduanya sepakat berdamai, dan laporan pun dicabut.

Tapi polemik tak berhenti disitu, salah satu eks karyawan Diana, bernama Nila melaporkan dugaan penahanan ijazah itu ke kepolisian. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR. Beberapa hari setelahnya ada 30 karyawan melaporkan hal serupa.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Polda Jabar Sebut Dugaan Eksploitasi Sirkus Taman Safari Kedaluwarsa

Next Post

Golkar Buka Suara soal Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Next Post
Golkar Buka Suara soal Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Golkar Buka Suara soal Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Beri Penghargaan Pelopor Literasi kepada Wali Kota Banda Aceh

UIN Ar-Raniry Beri Penghargaan Pelopor Literasi kepada Wali Kota Banda Aceh

21/05/2025
Abu Heri Desak Pemerintah Aceh Selatan Selesaikan Segera Konflik Antara Warga Dengan Perusahaan

Abu Heri Desak Pemerintah Aceh Selatan Selesaikan Segera Konflik Antara Warga Dengan Perusahaan

21/05/2025
Cerita dan Inspirasi Anak Bangsa (CINTA): Satu Cinta, Seribu Cerita

Cerita dan Inspirasi Anak Bangsa (CINTA): Satu Cinta, Seribu Cerita

21/05/2025
HMP-BSA UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Kepemimpinan dan Administrasi

HMP-BSA UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Kepemimpinan dan Administrasi

21/05/2025
Sampaikan Keynote Speech di Stanford, Menko AHY: Indonesia Siap Membentuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan dan Adil

Sampaikan Keynote Speech di Stanford, Menko AHY: Indonesia Siap Membentuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan dan Adil

21/05/2025

Terpopuler

Ohku, Kampus Unigha Sigli Disegel Mahasiswa

Ohku, Kampus Unigha Sigli Disegel Mahasiswa

19/05/2025

Nyan, Alumni Unigha Minta Pihak Yayasan Segera Respon Tuntutan Mahasiswa

Mualem Sebut Dana Baitul Asyi di 2025 3000 Riyal, Eh Ternyata Salah Lagi…

Nyan, Bupati Sarjani Resmi Launching Program Satu hari satu Ayat di Pidie

Nyan, Ratusan Siswa Ikuti “Harmony of Serune Kale” di Pidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com