Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbongkarnya Sindikat Narkoba 22 Kilogram Jaringan Iran di Jatim

redaksi by redaksi
26/04/2025
in Nasional
0
Terbongkarnya Sindikat Narkoba 22 Kilogram Jaringan Iran di Jatim

Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap dua tersangka narkoba jaringan Iran itu yakni inisial REP (38) warga Kota Batu dan WR (35) warga Kota Surabaya.. (Arsip Polda Jatim)

Surabaya – Polisi menangkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Iran seberat 22 Kilogram. Dua orang dibekuk dalam operasi ini.
Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap dua tersangka narkoba jaringan Iran itu yakni inisial REP (38) warga Kota Batu dan WR (35) warga Kota Surabaya.

Keduanya ditangkap saat berada di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kalimantan Timur. Sementara sabu itu disebut berasal dari kawasan Timur Tengah.

Kanit III Subdit II Ditreskoba Polda Jatim Kompol Kurnia Dewi Lestari mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari adanya informasi pengiriman sabu dari Surabaya menuju Balikpapan.

Modusnya, sabu yang diselundupkan dikemas ke dalam kotak kemasan plastik. Untuk setiap kotaknya, diisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu ke dalam kotak tupperware. Kami mendapati total 22 kotak tupperware yang berisi sabu masing-masing 1 kilogram. Total mencapai 22 kilogram,” kata Kurnia, Kamis (24/4).

REP dan WR menyembunyikan 22 kotak kemasan plastik erisi sabu-sabu itu dalam tas ransel carrier dan karton cokelat bekas bungkus rokok.

“Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lainnya di jaringan ini,” kata Kurnia.

Dua tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Polda Jatim terus berupaya keras dalam menindak tegas peredaran narkoba lintas negara dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bahaya narkoba,” kata Kurnia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dalam 8 Hari, Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Meletus 110 Kali

Next Post

Bupati Dukung Investor Pengelola Limbah di Aceh Besar

Next Post
Bupati Dukung Investor Pengelola Limbah di Aceh Besar

Bupati Dukung Investor Pengelola Limbah di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BMKG Prediksi Puncak El Nino di Aceh Terjadi Agustus

BMKG Prediksi Puncak El Nino di Aceh Terjadi Agustus

04/05/2026
Masyarakat Nagan Raya Surati Presiden Prabowo Tolak Tambang

Masyarakat Nagan Raya Surati Presiden Prabowo Tolak Tambang

04/05/2026
Pemkab Aceh Tamiang dapat 200 Unit Huntap dari Yayasan Buddha Tzu Chi

Pemkab Aceh Tamiang dapat 200 Unit Huntap dari Yayasan Buddha Tzu Chi

04/05/2026
29 Desa Hilang dan 94 Ribu Hektare Sawah Rusak Imbas Bencana Aceh-Sumatra

Pemerintah Aceh Kejar Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Sawah Pascabencana

04/05/2026
Wagub Aceh Silaturrahmi dengan Abu Paya Pasi

Wagub Aceh Silaturrahmi dengan Abu Paya Pasi

04/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

Terbongkarnya Sindikat Narkoba 22 Kilogram Jaringan Iran di Jatim

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com