Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Bupati Aceh Barat Endus 2 Oknum ASN Tak Setor Infak Rp 1,5 M

redaksi by redaksi
04/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Bupati Aceh Barat Endus 2 Oknum ASN Tak Setor Infak Rp 1,5 M

Foto: Getty Images/iStockphoto/Molas Images

Jakarta – Bupati Aceh Barat Tarmizi menemukan adanya oknum ASN yang bertugas di dua instansi pemerintah setempat, yang diduga belum menyetorkan uang infak ke kas daerah (kasda). Infak itu sebanyak Rp 1,5 miliar.

“Saya sudah ingatkan ASN ini agar tidak coba-coba melakukan kesalahan, uang sebesar Rp1,5 miliar itu harusnya disetorkan ke kas daerah,” kata Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh, Aceh, dilansir Antara, Sabtu (3/5/2025).

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, dua oknum ASN yang menjabat sebagai bendahara itu mengaku belum bisa menyetorkan uang infak dengan alasan terkendala dengan aplikasi penyetoran keuangan dan sejumlah alasan lainnya.

Tarmizi mengatakan perbuatan itu akan menjadi temuan, karena uang tersebut merupakan uang milik daerah atau milik negara. Tarmizi tetap akan menunggu itikad baik oknum ASN guna melaporkan kepada dirinya.

“Saya tunggu sampai Senin besok, tanggal 5 Mei 2025,” katanya.

Apabila oknum ASN yang tidak disebutkan nama atau identitas tersebut tidak bisa memperlihatkan bukti setoran uang infak kepada dirinya, dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka ia pastikan oknum tersebut akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Pemkab Aceh Barat juga meminta kepada seluruh ASN di daerahnya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan amanah, dan tidak coba-coba melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sumber: detik.com

Previous Post

Kemenag Aceh Tegaskan Rahmatillah Petugas Haji Perempuan, Bukan Pria yang Dikaitkan dengan Penggerebekan

Next Post

DPRK Aceh Barat Sorot Kendaraan Tambang Masih Pakai Nopol Luar Daerah

Next Post
DPRK Aceh Barat Sorot Kendaraan Tambang Masih Pakai Nopol Luar Daerah

DPRK Aceh Barat Sorot Kendaraan Tambang Masih Pakai Nopol Luar Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejati Aceh Diminta Bongkar Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas di Aceh Selatan 2024, Nilainya Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

Kejati Aceh Diminta Bongkar Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas di Aceh Selatan 2024, Nilainya Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

15/06/2026
Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

15/06/2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

15/06/2026
Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026
KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

15/06/2026

Terpopuler

Bupati Aceh Barat Endus 2 Oknum ASN Tak Setor Infak Rp 1,5 M

Bupati Aceh Barat Endus 2 Oknum ASN Tak Setor Infak Rp 1,5 M

04/05/2025

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com