Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polda Aceh Usut Korupsi PT Pos KCP Rimo, Diduga Ada Keterlibatan Pejabat

redaksi by redaksi
04/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polda Aceh Usut Korupsi PT Pos KCP Rimo, Diduga Ada Keterlibatan Pejabat

Ilustrasi. Petugas mendata dan menyortir paket barang kiriman sebelum didistribusikan melalui PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Pos Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (3/4/2024). (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Banda Aceh – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut kasus dugaan korupsi dana operasional PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Kabupaten Aceh Singkil, dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar lebih.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian di Banda Aceh, Minggu, mengatakan penanganan kasus tindak pidana korupsi tersebut sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan. Perkara ini melibatkan seorang pejabat PT Pos Indonesia berinisial D, ” katanya.

Zulhir Destrian menyebutkan peningkatan status penanganan perkara setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti, serta permintaan audit investigatif dari Satuan Pengawasan Intern Kantor Pos Regional I Medan.

Dugaan korupsi ini, kata dia, melibatkan seorang pejabat PT Pos Indonesia berinisial D (43), yang menjabat sebagai Kepala KCP Kelas 4 Rimo pada Kantor Cabang Tapaktuan.

D diduga melakukan transaksi fiktif untuk kepentingan investasi ilegal alias bodong. Modus pertama, dilakukan melalui transaksi tunai ke akun pada aplikasi RS POS dengan merekayasa seolah-olah terdapat penyetoran dana.

“Faktanya, tidak ada uang yang benar-benar disetor, tetapi sistem mencatat seolah dana telah masuk, dengan total mencapai Rp691,5 juta lebih,” kata Zulhir Destrian menyebutkan.

Sedangkan modus kedua dilakukan melalui aplikasi SOPP Pospay, dengan memanfaatkan akun dan rekening milik beberapa karyawan berinisial RM, MH, IM, dan SB.

Terduga pelaku diduga memanipulasi transaksi tunai dalam giro, lalu mengarahkan pemilik rekening untuk mentransfer uang ke rekening tertentu dengan jumlah Rp512,1 juta.

“Perbuatan pelaku melakukan transaksi fiktif tersebut menyebabkan PT Pos Indonesia mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar,” kata Zulhir Destrian menambahkan.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, serta mempersiapkan proses penetapan tersangka.

“Penyidik terus bekerja mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti guna penetapan tersangka. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Zulhir Destrian.

Sumber: antara

Previous Post

Pengurus KNPI Aceh Besar Dilantik, Wabup Ajak Berkolaborasi dengan Pemerintah

Next Post

Kacabdisdik Aceh Timur Dukung Surat Edaran Kadisdik Aceh

Next Post
Kacabdisdik Aceh Timur Dukung Surat Edaran Kadisdik Aceh

Kacabdisdik Aceh Timur Dukung Surat Edaran Kadisdik Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

29/09/2026
Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

29/09/2026
Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

29/09/2026
RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

28/09/2026
Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

28/09/2026

Terpopuler

Polda Aceh Usut Korupsi PT Pos KCP Rimo, Diduga Ada Keterlibatan Pejabat

Polda Aceh Usut Korupsi PT Pos KCP Rimo, Diduga Ada Keterlibatan Pejabat

04/05/2025

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Tiga Guru SMAN 1 Tapaktuan Ikuti Pelatihan Fasda Bidang STEM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com